Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Ahad sore, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 16.35 WITA, terjadi tindak pidana penganiayaan berat (anirat) di Dusun Ujung, Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Kejadian ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

Korban diketahui bernama Feri Padli (33), warga Dusun Lempang, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, dan Randi Saputra (23), warga Lingkungan Dare’e, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Sedangkan pelaku adalah DR (22), warga Dusun Taddagae, Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Kapolsek Barebbo Iptu Muhammad Arif, S.H. menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada saat itu pelaku bersama seorang rekannya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka dihadang oleh beberapa orang yang berujung pada perselisihan dan perkelahian.

Baca Juga:  Lamellong Sebut Kasus Mangkrak Proyek Bola Soba Paling Nyata Didepan mata

“Pelaku kemudian dikeroyok oleh beberapa orang di TKP. Karena panik, pelaku mencabut senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kanannya. Tidak lama kemudian korban pertama, Feri Padli, datang dan hendak memukul pelaku, namun langsung ditusuk di bagian pinggang sebelah kanan,” ungkap Kapolsek Barebbo.

Masih menurut Kapolsek, korban kedua, Randi Saputra, juga datang berusaha memukul pelaku namun terjatuh. Pelaku kemudian menusuk korban di beberapa bagian tubuh, yakni paha kanan, perut kiri, dada kiri, dan lengan belakang kiri.

“Akibat luka tusukan tersebut, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pancaitana Watampone untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban kedua, Randi Saputra, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tambahnya.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Optimistis Tingkatkan Ekonomi Sulsel

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Barebbo yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Rayendra.

Kasihumas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami minta masyarakat tidak terprovokasi ataupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Polres Bone akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Bone saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap secara utuh motif di balik kejadian tragis tersebut.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA