Linusterkini.com Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dialami seorang warga Desa Awang cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, kembali disorot. Zulfikar (30), korban dalam insiden penyerangan yang terjadi pada Februari 2022, hingga kini belum mendapatkan keadilan karena para pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi saat Zulfikar bersama dua rekannya menghadiri acara keluarga pengantin di daerah Kecamatan Cenrana. Korban mengaku tidak mengetahui bahwa salah satu rekannya memiliki masalah pribadi dengan terduga pelaku. Usai menghadiri acara, Zulfikar kembali ke lokasi untuk mengambil sandalnya yang tertinggal. Pada saat itulah ia diserang oleh dua orang, salah satunya berinisial J, menggunakan senjata tajam.
Akibat penganiayaan tersebut, Zulfikar mengalami luka serius pada tangannya dan harus menjalani perawatan di RSU Tenriawaru Watampone. Total biaya pengobatan yang dikeluarkan keluarga mencapai kurang lebih Rp10 juta.
Meski laporan telah dibuat di Polsek Cenrana sejak 2022, proses hukum kasus tersebut dinilai tidak berjalan optimal. Bahkan, menurut informasi keluarga korban, pihak kepolisian sempat berupaya memediasi kasus tersebut, namun upaya damai itu dinilai tidak tepat karena pelaku belum pernah ditangkap hingga saat ini.
Kekecewaan korban semakin besar ketika melihat tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Merespons keluhan ini, Ketua LSM LIPAN Kabupaten Bone, Sukri, turun langsung mendatangi Polsek Cenrana untuk meminta kejelasan. Ia diterima oleh Aiptu Rais, Kanit Reskrim Polsek Cenrana, untuk mempertanyakan perkembangan kasus dan alasan belum ditangkapnya para pelaku.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dan korban mendapatkan keadilan. Kasus ini sudah bertahun-tahun, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” ujar Sukri usai pertemuan itu.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cenrana belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menuntaskan kasus ini.
Warga dan keluarga korban berharap pihak kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus penganiayaan tersebut, mengingat sudah lebih dari tiga tahun berlalu tanpa kejelasan.
Laporan: Sukri









