Polantas Bone Tindak Pengendara yang Gunakan Plat Nomor Kendaraan Palsu

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Personel Satlantas Polres Bone melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK.

Dengan kata lain menggunakan plat nomor bodong atau palsu, dengan metode patroli hunting System, Senin malam (12/1/2026).

Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan memakai plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) wajib untuk Ditertibkan.

Baca Juga:  Jadwal Ops Patuh 2026 Diundur Se-Indonesia, Kasat Lantas Polres Bone: Tindakan Rutin Tetap Berjalan

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas yang berlaku
bertujuan agar memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu pelaku tabrak lari, korban tabrak lari, dan tindak kriminal Lainnya,” jelasnya, Selasa (13/1)

Penggunaan TNKB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kendaraan bermotor yang dioperasikan dijalan tanpa dilengkapi plat tanda nomor kendaraan yang sah sesuai dengan STNK merupakan tindak Pidana,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai MoU Join Promotion Wisata Sulsel di Mandalika, Dispar - BPPD Sulsel Gaspol Bentuk Task Force Mandalika

Pengendara yang kedapatan melanggar tidak hanya mendapat teguran, tetapi juga diminta untuk mengganti plat nomornya yang asli yang ditetapkan oleh Polri serta mendapat teguran dan sosialisasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Meriah! KMKB Gelar Anniversary ke-2 di Pemandian TiroBulu, Kepala Desa Cempaniga Hadir Langsung
Wujud Kepedulian, Personel Polres Bone Gotong Royong Bersihkan Puing Pascakebakaran
Sat Samapta Polres Bone Dirikan Tenda Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sanrangeng
Peduli Korban Kebakaran Sanrangeng, WIZ Bersama Depsos Wahdah Islamiya Bone Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar
Ketua Umum Terpilih DPP APKLI Merah Putih dan Tim Formatur Tunjuk Mangimpal Lumbantoruan Sebagai Wasekjen Bidang Organisasi Kaderisasi
Pahlawan Revolusi Spirit APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum Tunjuk Sekjen, Bendum dan Ketua Harian
Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:41 WITA

Meriah! KMKB Gelar Anniversary ke-2 di Pemandian TiroBulu, Kepala Desa Cempaniga Hadir Langsung

Senin, 14 September 2026 - 15:01 WITA

Wujud Kepedulian, Personel Polres Bone Gotong Royong Bersihkan Puing Pascakebakaran

Senin, 14 September 2026 - 10:06 WITA

Sat Samapta Polres Bone Dirikan Tenda Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sanrangeng

Minggu, 13 September 2026 - 20:59 WITA

Ketua Umum Terpilih DPP APKLI Merah Putih dan Tim Formatur Tunjuk Mangimpal Lumbantoruan Sebagai Wasekjen Bidang Organisasi Kaderisasi

Minggu, 13 September 2026 - 18:44 WITA

Pahlawan Revolusi Spirit APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum Tunjuk Sekjen, Bendum dan Ketua Harian

Berita Terbaru