Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan! Ini Pesan Satlantas Polres Bone Untuk Masyarakat

- Editor

Senin, 15 Juni 2026 - 07:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satlantas Polres Bone kembali menegaskan larangan sepeda listrik di jalan raya sekaligus menyampaikan pesan untuk masyarakat agar lebih mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Imbauan larangan kembali digaungkan menyusul masih ditemukannya masyarakat khususnya pelajar anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan tersebut di jalur kendaraan umum atau jalan raya.

 

Ada yang berboncengan lebih dari satu orang, tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm.

 

Seperti saat mereka melintas di ruas Jalan Veteran, Watampone, Kabupaten Bone. Para pengendara ini kemudian dihentikan dan diberikan teguran oleh Ipda Sasram, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, Minggu (14/6/2026).

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menuturkan jika pihaknya hari ini mendapati anak sekolah pengendara sepeda listrik.

Baca Juga:  Kembali!! Pohon Tumbang Sebabkan Kemacetan, Ini Yang Dilakukan Tim SAR Brimob Bone

 

Menurut Kasat Lantas, bahwa Pemerintah telah mengatur sepeda listrik dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

 

Lanjutnya dikatakannya, Permenhub nomor 45 tahun 2020 sepeda listrik diartikan sebagai kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik.

 

Lanjut dijelaskan bahwa sesuai peruntukannya sepeda listrik hanya boleh di operasikan pada jalur khusus dan kawasan tertentu, bukan dijalan raya.

 

”Aturannya sudah jelas, pengguna sepeda listrik harus pada jalur khusus atau kawasan tertentu seperti pemukiman atau perumahan atau tempat wisata,” jelas AKP Riyanda Putra Utama.

 

Pengguna sepeda listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa, wajib pakai helm, kecepatan maksimal 25 km/ jam, papar Kasat Lantas.

Baca Juga:  Sosialisasi Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Sambang Masyarakat di Antrian SPBU

 

Untuk itu kami mengimbau kepada orang tua untuk bersama sama mengingatkan anak anak kita bahwa sepeda listrik ini tidak digunakan dijalan raya.

 

Sebab, lanjut Kasat Lantas, anak-anak belum memiliki kesadaran untuk keselamatan seperti orang dewasa.

 

“Anak-anak usai SD dan SMP, science safety (ilmu keselamatan) belum ada. Mereka lebih enjoy untuk main sendiri. Tidak peduli sekelilingnya. jadi, ini bahaya. Jadi perlu pengawasan jika digunakan anak-anak,” katanya.

 

“Kami juga mengimbau kepada distributor atau penjual sepeda listrik untuk memberitahukan kepada calon pembeli bahwa sepeda listrik ini hanya boleh di gunakan di tempat tempat tertentu, tidak di gunakan dijalan raya,” imbau Kasat Lantas.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

AKBP Astoto Budi Rahmantyo Resmi Jabat Kapolres Bone 
Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 
Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel
Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas
Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR
Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Satlantas Polres Bone Urai Kemacetan Antrean BBM di SPBU, Warga Diimbau Tertib
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WITA

AKBP Astoto Budi Rahmantyo Resmi Jabat Kapolres Bone 

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 

Senin, 27 Juli 2026 - 07:32 WITA

Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WITA

Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:07 WITA

Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Bone Pimpin Rakor Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:47 WITA

Ragam

AKBP Astoto Budi Rahmantyo Resmi Jabat Kapolres Bone 

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:11 WITA