Ops Patuh Hari Ke-5, Satlantas Polres Bone Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik Anak Dibawah Umur

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak terus mendapat perhatian ekstra untuk keselamatan dari Satlantas Polres Bone. Pasalnya, banyak orang tua yang tak terlalu memerhatikan buah hatinya dalam mengendarai sepeda listrik, Jumat (18/7/2025)

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara sepeda listrik yang masih di bawah umur, saat memimpin Ops Patuh Pallawa 2025 hari kelima di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone.

“Teguran kepada anak di bawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum lantaran dinilai berpotensi membahayakan, baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik sendiri,” kata Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Mengacu pada Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, terdapat sejumlah ketentuan penting yang wajib dipatuhi oleh pengguna sepeda listrik.

“Pengguna sepeda listrik wajib menggunakan helm, usia minimal 12 tahun, dan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam, penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di lajur khusus atau kawasan tertentu, seperti permukiman, area wisata, atau kompleks perumahan,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya operasi tersebut, masyarakat lebih sadar terkait pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi hukum.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Sosialisasi Ops Keselamatan 2022 Lewat Radio

“Untuk itu kami mengimbau kepada semua masyarakat, agar melarang anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya demi menjaga keselamatan bersama,” sambungnya.

Kasat Lantas Polres Bone juga mengimbau pihak sekolah agar tidak sembarangan mengizinkan anak-anak muridnya untuk berkendara menggunakan sepeda listrik di jalan umum atau ke sekolah.

“Upaya ini menjadi bagian penting dalam menekan angka kecelakaan serta menciptakan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bone,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru