Sejumlah Motor Tanpa Plat Ditindak di Hari Ke-12 Ops Patuh, Ini Pesan Polantas Bone ke Pengendara

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satlantas Polres Bone melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025 hari keduabelas dengan menggelar razia penertiban lalu lintas di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone, Jumat siang (25/07/2025).

Dari hasil operasi, sejumlah surat tilang dikeluarkan kepada para pengendara yang melanggar berbagai aturan lalulintas

Dalam razia ini, petugas juga menindak tegas dua pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Ada yang tidak menggunakan kaca spion.

Setelahnya, pengendara tersebut diberikan arahan dan edukasi dengan humanis tentang pentingnya penggunaan plat nomor polisi serta kelengkapan lainnya pada kendaraan.

Baca Juga:  Prabowo: Politik Indonesia Harus Dijalani dengan Semangat Persaudaraan

Dikatakan Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi tindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan kedepan agar tertib, patuh terhadap aturan berlalulintas.

“Arahan dan edukasi juga diberikan bertujuan agar pengendara dapat memahami pentingnya mentaati peraturan dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Kasat Lantas lanjut mengimbau kepada para pengendara untuk berkendara dengan mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya, penggunaan plat nomor.

“Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar selama dua pekan hingga 27 Juli 2025,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Patroli Brimob Bone Turunkan Bendera Merah Putih Yang Dikibarkan Warga Dalam Keadaan Robek

Dalam Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ditegaskan setiap kendaraan wajib dipasang plat nomor.

“Perlu diketahui, plat nomor kendaraan punya fungsi-fungsi penting. Pertama, sebagai identitas serta syarat suatu kendaraan agar bisa melaju di jalan,” ujarnya.

Selain itu, plat ini juga dapat memudahkan polisi untuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi sesuatu atau masalah yang berhubungan dengan kendaraan tersebut, tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru