BONE,LinusTerkini.com-Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendesak kejaksaan negeri Watampone untuk segera menuntaskan kasus proyek Cetak Sawah, Sabtu 9 Mei 2026
Terkait proyek percetakan sawah di kabupaten Bone pada tahun 2025 diduga banyak masalah mulai dari proses perencanaan hingga kegiatan dilapangan seperti yang terjadi di kecamatan sibulue kabupaten Bone.
Berdasarkan surat pengaduan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat kepada kejaksaan negeri Watampone pada 27 Maret 2026 lalu hingga sekarang belum ada perkembangan yang signifikan,”
Rusdi pastikan akan mengawal proses yang ada di kejaksaan negeri Watampone jika perlu kita akan demo, kasus proyek Cetak Sawah ini menelan anggaran milliaran rupiah pada tahun 2025.
Laporan: RS













