Pelaku UMKM “Seruduk” Ruangan Kabag Kesra Bone, Protes Penataan Jualan di Kawasan Masjid Agung Dinilai Amburadul

- Editor

Senin, 18 Mei 2026 - 16:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bone mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Bone, Senin (18/5/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengelolaan dan penataan pedagang kaki lima di kawasan Masjid Agung Kabupaten Bone yang dinilai tidak konsisten dan merugikan pelaku UMKM lokal.

Sekitar 30 pelaku UMKM yang tergabung dalam organisasi UMKM Sejahtera Beramal Kabupaten Bone dipimpin langsung oleh ketuanya, Andi Syamsidar. Mereka datang untuk menemui Kabag Kesra Pemkab Bone, Drs. H. Nursalam, M.Pd., guna menyampaikan protes terkait kebijakan pengelolaan area jualan di kawasan Masjid Agung Bone, khususnya saat pelaksanaan kegiatan jamaah haji tahun ini.

Para pelaku UMKM menilai pengelolaan kawasan Masjid Agung sebagai ikon Kota Watampone kini terkesan amburadul. Mereka menyoroti adanya ketidakkonsistenan dari pihak pengurus Masjid Agung terkait penetapan zona merah yang sebelumnya disebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas berjualan. Namun pada kenyataannya, saat kegiatan jamaah haji berlangsung, kawasan tersebut justru dipakai untuk aktivitas jual beli.
Kondisi itu dinilai sangat merugikan pelaku UMKM lokal yang selama ini mengikuti aturan penataan yang telah diterapkan.

Bahkan, sejumlah pedagang dari luar Kabupaten Bone disebut ikut berjualan di area yang sebelumnya dilarang.

Menurut Andi Syamsidar, selama kurang lebih lima tahun terakhir, organisasi UMKM Sejahtera Beramal telah diberi hak dan wewenang dalam membantu pengelolaan serta penataan tempat berjualan di kawasan Masjid Agung Bone, terutama saat momentum kegiatan jamaah haji.

Baca Juga:  Pengungkapan Jaringan Peredaran Sabu di Tellusiattingge, Polres Bone Amankan Empat Pelaku

Namun saat ini, pengelolaan tersebut disebut telah diambil alih oleh pihak pengurus Masjid Agung bersama Dinas Perdagangan dan Satpol PP tanpa melibatkan organisasi UMKM Sejahtera Beramal.

Akibatnya, penataan lokasi jualan dinilai tidak lagi tertib dan berdampak langsung pada menurunnya pendapatan para pelaku UMKM lokal.

Selain itu, para pelaku UMKM juga mempertanyakan kejelasan status salah satu pengurus masjid berinisial HA yang sebelumnya dikabarkan telah mengundurkan diri dari kepengurusan Masjid Agung Bone. Para pedagang mempertanyakan apakah informasi pengunduran diri tersebut benar adanya atau hanya sekadar isu belaka.

Pasalnya, menurut mereka, fakta di lapangan menunjukkan bahwa oknum pengurus tersebut masih memiliki pengaruh dan kewenangan dalam pengaturan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Agung Bone.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku UMKM juga menyampaikan tiga poin tuntutan penting kepada Pemerintah Kabupaten Bone, yakni:

1.Menuntut agar hak pengelolaan kawasan jualan kembali diserahkan kepada organisasi UMKM Sejahtera Beramal Kabupaten Bone yang selama ini dianggap lebih memahami kondisi dan penataan para pedagang di kawasan Masjid Agung.

2. Menuntut agar pengurus Masjid Agung yang dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan penataan pedagang mundur dari kepengurusan demi terciptanya pengelolaan yang lebih profesional dan adil.

Baca Juga:  Kegiatan Rutin Blue Light Patrol Satlantas Polres Bone

3. Mempertanyakan mekanisme retribusi yang dinilai memberatkan sebagian pedagang, bukan dari besaran biaya yang dipungut, melainkan karena adanya pungutan yang dilakukan terlalu dini serta adanya beberapa pelaku UMKM yang disebut dikenakan biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami hanya ingin ada kejelasan dan aturan yang benar-benar diterapkan secara adil kepada semua pedagang,” ujar salah satu pelaku UMKM.

Mereka juga menegaskan bahwa organisasi UMKM Sejahtera Beramal tidak mempermasalahkan soal retribusi selama dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Yang menjadi tuntutan utama adalah penataan lokasi jualan yang tertib, adil, dan tidak tebang pilih.
“Karena ketika ada masalah di lapangan, masyarakat tetap datang mengadu ke organisasi UMKM Sejahtera Beramal yang selama ini aktif membantu pengaturan kawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Kesra Pemkab Bone, Drs. H. Nursalam, M.Pd., menerima aspirasi para pelaku UMKM dan menyampaikan bahwa seluruh keluhan tersebut akan dijadikan bahan pembahasan dalam rapat bersama para stakeholder terkait yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu mendatang.
Para pelaku UMKM berharap Pemerintah Kabupaten Bone dapat segera mengambil langkah tegas agar penataan kawasan Masjid Agung kembali tertib, transparan, dan berpihak kepada pelaku usaha lokal Kabupaten Bone.

 

Laporan: Hasjant H

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Bagikan Makanan Untuk Masyarakat
Ribuan Jamaah Padati Lapangan Mako Brimob Polda Sulsel, Satbrimob Sembelih 192 Ekor Sapi Kurban
Semangat Berqurban Masyarakat di Wilayah Tanete Riattang Barat Tahun 2026 Terlihat Melonjak Tajam
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Asistensi Monev Capaian Indeks Gakkum Tahun 2025 Bareskrim Polri
Wakapolres Bone Tegaskan Dukungan Pengamanan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Kab.Bone Berduka Mengenang Syamsuddin,s.pd.,Tokoh Pramuka Generasi Muda
Tumpahan Oli di Jalan MT Haryono, Polantas Bone Turun Pengaturan Lalu Lintas
Satlantas Polres Bone Edukasi Pengendara Tanpa Plat Nomor Kendaraan
Berita ini 74 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:19 WITA

Satlantas Polres Bone Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Bagikan Makanan Untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:35 WITA

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Mako Brimob Polda Sulsel, Satbrimob Sembelih 192 Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:46 WITA

Semangat Berqurban Masyarakat di Wilayah Tanete Riattang Barat Tahun 2026 Terlihat Melonjak Tajam

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:26 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Asistensi Monev Capaian Indeks Gakkum Tahun 2025 Bareskrim Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:56 WITA

Kab.Bone Berduka Mengenang Syamsuddin,s.pd.,Tokoh Pramuka Generasi Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Penyuluhan Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Kelurahan Panyula

Senin, 25 Mei 2026 - 22:05 WITA