Bone, Linusnews.com– Penyerapan Belanja Tak Terduga (BTT) percepatan penanganan bencana non alam atau Covid-19 Kabupaten Bone masih rendah dari anggaran Rp. 82, Milliar, hingga saat ini yang terserap baru lRp. 16,8 Milliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone , H.Najamuddin mengatakan, Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Mendagri instruksikan realokasi dana refocusing anggaran.
“Dana penanganan covid-19 ini dibagi untuk tiga komponen, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” kata Kepala BPKAD Bone, Jumat (5/7/2020).
H. Najamuddin menambahkan, selama masa darurat corona banyak masyarakat yang penghasilannya menurun, bahkan tak dapat penghasilan sama sekali.
“Seperti dikatakan pak menteri, jika masyarakat yang terdampak tidak ditangani oleh pemerintah ataupun non pemerintah maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini berubah menjadi krisis sosial,” ungkapnya.
Ia berharap dengan alokasi dana ini, Kabupaten Bone benar-benar siap menghadapi segala kemungkinan terkait antisipasi penyebaran covid-19 kedepannya.
Penulis: Andi Ampa
Editor : Dewi













