Pulang Nyabu Lewat Jalan Desa Durian, Berudak Ditangkap Polisi

- Editor

Senin, 3 Agustus 2020 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, Linusnews.com– Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai, pasalnya Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto,” Jelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang meresahkan masyarakat, dan atas laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut personil tekab Polsek Kotarih mendapat informasi bahwa pelaku baru melintas di Jalan umum Desa Huta Durian, kemudian pelakupun langsung disergap petugas.

Baca Juga:  Uji Nyali Kapolres Bone Yang Baru Menuntaskan Kasus Bola Soba?

“Dari penangkapan tersebut personil berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum suntik diamankan petugas,” Bilang Budiarto

Budiarto juga menjelaskan, dari hasil introgasi yang dilakukan oleh personil tekab Polsek Kotarih, Pelaku Barudak telah mengakuinya bahwa baru selesai mengkonsumsi di rumah di rumah AG (55) di Desa Kula Bali, Kecamatan Serba jadi bersama rekanya KS (40) juga merupakan warga Desa Huta Durian.

Baca Juga:  Mengaku Tugas di Kalimantan, Tentara Gadungan Diamankan Kodim 0201/Medan

“Saat personil Tekab Polsek Kotarih melakukan pengembangan, dirumah AG dan KS tidak berada dirumah,”ungkapnya
Ia menambahkan, Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba untuk dilakukan proses hukum,” tandas Budiarto. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru