Serahkan SK Pengangkatan PNS dan CPNS Lulusan IPDN, Plt Gubernur Minta Jalankan Tugas Secara Amanah

- Editor

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com- PEMPROV SULSEL – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVII Tahun 2020 dan lulusan IPDN Angkatan XXVIII Tahun 2021, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 26 Oktober 2021.

Plt Gubernur menyampaikan, yang paling penting setelah mendapat kesempatan menjadi PNS adalah bagaimana memposisikan diri memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan menjalankan tugas secara amanah.

“ASN kalau betul amanah di dalamnyaz jalannya menuju keridhoan pada Allah Subhana Wa Ta’ala, itu sangat baik sekali karena yag diurusi masyarakat banyak. Semua berhubungan dengan tata kelola pemerintahan. Itu poin yang dimiliki ASN yang tidak dimiliki oleh orang lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Mobil dan Motor di Apala, Dua Orang Meninggal Dunia

Untuk itu, Andi Sudirman meminta kepada seluruh PNS dan CPNS yang baru saja menerima SK untuk amanah dan menjaga apa yang harusnya menjadi substansi tugas seorang pegawai pemerintahan.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan kepada para PNS dan CPNS dari IPDN ini untuk bisa bekerja dengan memenuhi syarat kontrak kerja.

“Yang harus dilakukan bagaimana memenuhi standar syarat kontrak yakni, pelajari kewajiban dan hak, baca kontraknya dan sesuaikan tugas dan tanggung jawab, membangun ‘trust’ kejujuran supaya kita memiliki karakter,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Dukung Survei dan Pemetaan Hidro-oseanografi Pushidrosal TNI AL di ALKI II

Sebanyak 39 orang CPNS yang telah melaksanakan orientasi tugas dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel sejak tanggal 1 Agustus 2020 telah diangkat sebagai PNS terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

SK PNS lulusan IPDN Angkatan XXVII telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah pada tanggal 21 Oktober 2021. Pada kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri juga menyerahkan sebanyak 64 SK CPNS lulusan IPDN Angkatan XXVIII yang saat ini sedang mengikuti orientasi tugas di beberapa unit kerja lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Jalan Santai Anti Mager bersama Ribuan Warga Jeneponto
Logo 353 Tahun Sulsel Gambarkan Ketangguhan dan Kemandirian Berbalut Optimisme
Gunakan Benih Padi Bantuan Gubernur, Petani di Sidrap Akui Produksi Padi Meningkat
Gubernur Sulsel Dukung Survei dan Pemetaan Hidro-oseanografi Pushidrosal TNI AL di ALKI II
Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Sabet Dua Penghargaan PPD dari Bappenas
Terima Bupati Wajo, Plt Gubernur Sulsel Bahas PI Hingga Rencana Kunjungan Presiden Jokowi
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Plt Gubernur Sulsel : Terima Kasih Mayjen TNI Andi Sumangerukka Atas Upaya Penanganan Covid-19
Dikawal Tiga Unit Armada Kapal SAR KMP. Bontoharu, Sandar Manis di Pelabuhan Pamatata
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:05 WITA

Gubernur Andi Sudirman Jalan Santai Anti Mager bersama Ribuan Warga Jeneponto

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 00:00 WITA

Logo 353 Tahun Sulsel Gambarkan Ketangguhan dan Kemandirian Berbalut Optimisme

Kamis, 29 September 2022 - 21:58 WITA

Gunakan Benih Padi Bantuan Gubernur, Petani di Sidrap Akui Produksi Padi Meningkat

Kamis, 29 September 2022 - 21:56 WITA

Gubernur Sulsel Dukung Survei dan Pemetaan Hidro-oseanografi Pushidrosal TNI AL di ALKI II

Kamis, 29 September 2022 - 21:55 WITA

Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Sabet Dua Penghargaan PPD dari Bappenas

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA