PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE (Terekam cctv)

- Editor

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Linusnews.com– Dari hasil penyelidikan dilapangan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone perihal pencurian yang terjadi di wilkum polsek salomekko sehubungan dengan laporan polisi LPB/15 /VIII/2020/ SPKT/SILSEL/RES BONE/SEK SALOMEKKO yang terjadi pada hari selasa tanggal 11 agustus 2020 sekira jam 07.00 wita

Hingga unit resmob sat reskrim polres bone turun tkp dan melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal kejadian tersebut alhasil pada hari jumat tanggal 14 agustus 2020 sekira jam 20.00 wita yg bertempat di jl mh thamrin kel manurungge kec tanete riattang kab bone berhasil diamankan bersama barang bukti ( sarana yg di gunakan melakukan aksi pencurian ) dimana pelaku menerangkan dimana mengakui semua perbuatannya dan pada saat dilakukan penangkapan terhadsp diri pelaku tidak melakukan perlawanan

Baca Juga:  OTK Catut Identitas Komandan Batalyon C Pelopor di Facebook

Korban bernama RUSTAN , Umur 48 Tahun tempat tinggal, jln.tangka – tangka kel pacaitana kec salomekko kab bone ,

Dan pelaku bernama HERU 28 Tahun bertempat tinggal,jl Andalas kel manurungge kec tanete riattang kab bone

Dimana pelaku menerangkan dan menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian dimana pelaku menyampaikan kepada karyawan karella mart yang berlokasi di .tangka tangka kel pancaitana kec salomekko kab.bone.

Dan salah satu ustas masjid menyuruh mengambil kotak amal yang tersimpan di karella mart dan dimana karyawan karella mart mengijinkan mengambil kotak amal tersebut dengan menggunakan sepeda motor YAMAH FINO Warna merah dengan No .pol DW. 6402 setelah pelaku mengambil kotak amal tersebut dia mengarah ke kota bone serta isi kotak amal tersebut senilai Rp. 750.000 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) dan kotak amal tersebut pelaku buang di jalan poros tonra salomekko dan menuju ke kab bone .

Baca Juga:  Bukti Jalankan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Ditangan Andi Sudirman Sulsel Raih WTP

1 ( satu ) unit sepeda motor YAMAH FINO Warna merah dengan No .pol DW. 6402

Modus pelaku melakukan aksi pencurian dimana berpura2 surahan dari pengelola pondok untuk mengambil kotak amal yg tersimpan di karella mart kel pancaitana kec salomekko kab bone

Dimana pelaku pernah diamankan sehubungan dengan tp curat yang terjadi pada bulan januari tahun 2020 dan menjalani di mapolsek tanete riattang

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA