Ketua Al Washliyah Kab, Batu Bara Apresiasi Kinerja Kapolsek Labuhan Ruku.

- Editor

Sabtu, 28 Mei 2022 - 05:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA,LinusTerkini.com| Ketua Al Washliyah Al Asari Apresiasi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH, MH, Waka Polsek IPTU Ahmad Fahmi dan Kanit Reskrim IPDA Christian Panggabean dalam pelaksanaan menggelar press release keberhasilan dalam meringkus 2 tersangka pencurian dan seorang tersangka penadah dari 2 kasus pencurian. Jum’at (27/5/22)

Al Asari mengungkapkan. Bahwa kinerja Kapolsek Labuhan Ruku saat ini sudah menunjukkan Keberhasilan Dimata Masyarakat, dan hari ini masyarakat juga antusias dengan senang hati atas cepat tanggap Polsek Labuhan ruku mencegah Kejahatan berat tampa ada negosiasi.

Ketua Al Washliyah Batu Bara Al Asari melanjutkan. Kita sadari Kawasan Polsek Labuhan ruku khusus Ujung Kubu serta Tanjung tiram sekitar sangat rentan akan tindak kejahatan. Semoga hadirnya Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH, MH, para Penjahat akan berpikir panjang bertindak semena mena.

Kasus pertama yang diungkap adalah kasus pencurian di rumah korban Halimatun Saidah di Dusun III Pokan, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (20/5/22), sekitar pukul 04.00 Wib.

Baca Juga:  Polres Bone Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Pencurian tersebut dilakukan tersangka ASF Alias Naga (27) warga Dusun I Kolam VIII Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara. Sedangkan HP curiannya selanjutnya dijual kepada tersangka Syah alias Nanda (21) warga Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Akibatnya tersangka Syah alias Nanda ditangkap sebagai penadah karena membeli HP curian dari tersangka ASF Alias Naga.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa tersangka ASF Alias Naga masuk ke dalam rumah Halimatun Saidah melalui pintu belakang saat korban sedang tidur. Tersangka mencuri satu unit HP dan uang tunai Rp. 10 juta dari dalam lemarinya.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam kita berhasil membekuk tersangka pencuri dan tersangka penadah barang curian. Tersangka ASF Alias Naga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena hendak melarikan diri saat ditangkap,” jelas AKP Fery.

Kasus kedua yang berhasil diungkap adalah kasus lama yang terjadi di Jalan Nelayan, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (1/4/22) sekitar pukul 02.00 Wib.

Baca Juga:  Terkesan dengan Semangat Kadet Politeknik Ben Mboi, Prabowo Boyong Mahasiswa ke Ibu Kota

Disebutkan Kapolsek, tersangka Mhd As alias Asri (28) warga Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, bersama temannya Emid (DPO) masuk ke toko milik Fahrur Rozi (24) warga Dusun II, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dari dalam toko tersebut, kedua tersangka mencuri barang-barang elektronik dan perabotan rumah tangga senilai hampir Rp. 5 juta.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka ASF Alias Naga dan tersangka Mhd As alias Asri merupakan residivis kasus pencurian yang telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sementara tersangka penadah barang curian dijerat Pasal 480 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Labuhan Ruku.

Demikian juga Saya selaku Ketua Al Washliyah Kab, Batu Bara Sangat memberikan Apresiasi sebesar besarnya atas kinerja Kapolsek Labuhan Ruku. Tutup Al Asari.

 

Laporan: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Selama 3 (tiga) hari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bone
Masyarakat Riau Menyambut Pemimpin Baru: Nasir-Wardan Unggul Berdasarkan Hasil Riset The Republic Institute
Bawaslu Bone ajak siswa(i) SMA/SMK/MA se-Kabupaten Bone dalam giat Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Pemilih Pemula
Logistik surat suara Pilkada tahun 2024 telah tiba di Kota Makassar pada tanggal 18 Oktober 2024
Selama 2 hari,Bawaslu Bone melaksanakan giat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati
Bawaslu Bone akan melakukan pengawasan melekat tahapan kampanye pada pilkada 2024
Bawaslu Bone meneruskan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang diduga mendukung salah satu Paslon
Di awasi langsung oleh timfas, penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Pilkada 2024
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:25 WITA

Selama 3 (tiga) hari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bone

Minggu, 17 November 2024 - 06:23 WITA

Masyarakat Riau Menyambut Pemimpin Baru: Nasir-Wardan Unggul Berdasarkan Hasil Riset The Republic Institute

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:29 WITA

Bawaslu Bone ajak siswa(i) SMA/SMK/MA se-Kabupaten Bone dalam giat Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Pemilih Pemula

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:03 WITA

Logistik surat suara Pilkada tahun 2024 telah tiba di Kota Makassar pada tanggal 18 Oktober 2024

Senin, 30 September 2024 - 19:25 WITA

Selama 2 hari,Bawaslu Bone melaksanakan giat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru