BPK-RI Sumut Terkait Bangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati di Tanah BUMN Akan Di Evaluasi Kembali

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN,LinusTerkini.com-Gebrak dan DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara kembali Delegasi ke Kantor BPK-RI Perwakilan Sumut mempertanyakan janjinya pada aksi 12 Mei 2022, tentang salinan LHP BPK-RI di Kabupaten Batubara.

Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam, S.H juga mempertanyakan terkait konferensi pers Kepala Dinas PUPR yang sudah mengembalikan kelebihan bayar ke Kas Daerah 95% dan masih tersisa 5% lagi yang belum dibayar ke Kas Daerah.

Sedangkan di dalam LHP BPK-RI juga menjelaskan bahwa masa pengembalian Dana lebih bayar paling lambat 60 hari setelah LHP BPK-RI diterbitkan.

Baca Juga:  Berharap Warganya Bisa Ditemukan Paris Yasir Masih Akan Kembali ke Selayar

Demikian juga sisa 5% yang belum di kembalikan ke Kas Daerah, Apa tidak jadi temuan.

Lanjut, Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam, S.H juga mempertanyakan atas dasar apa BPK-RI Perwakilan Sumut menyerahkan WTP kepada Pemerintahan kabupaten Batubara, sedangkan pengembalian masih ada 5%.

Ditambahkan Sekertaris DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Rudi Harmoko, S.H juga mempertanyakan kepada Kabag Humas BPK-RI Mulai Widio Pati terkait pembangunan Pendopo di atas tanah BUMN di PT Inalum dengan menelan anggaran yang cukup besar. Apakah pembangunan Pendopo tersebut gak jadi temuan BPK-RI saat melakukan Audit di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Edukasi Penerapan ETLE, Satlantas Polres Bone Laksanakan Sosialisasi Melalui Radio

Terkait WTP yang diraih oleh Pemerintahan kabupaten Batubara adalah melalui mekanisme, Apalagi ada unsur Korupsi Boleh melengkapi berkas dokumen biar kita akan melakukan Evaluasi kembali,” ucap Mulai Widio Pati

Kami juga berterimakasih kepada kepada DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara, yang sudah memberikan informasi terkait temuan yang diduga kuat adanya unsur Korupsi, dan kami juga akan mengevaluasi kembali,” Tutup Mulai Widio Pati perwakilan dari BPK-RI Sumatera Utara.

 

Laporan: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru