Ramai Dijagad Medsos, Cuitan Oknum Anggota DPRD Berujung Jalur Hukum

- Editor

Minggu, 4 Oktober 2020 - 07:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, LinusTerkini.com– Statement oknum anggota DPRD Sumbawa di media sosial bakal berbuntut panjang. Ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sumbawa, Ir Talifuddin M.Si-Sudirman S.IP (Talif-Sudir) bakal menempuh upaya hukum terhadap pemilik akun Facebook Aan Gaitan.

“Kami (Paslon Talif-Sudir) sangat keberatan terkait postingan di akun facebook oknum anggota dewan tersebut,” ungkap Surahman MD, SH, MH, kepada awak media, Jumat (2/10).

Menurutnya, postingan oknum anggota dewan yang menyebutkan hanya menjadi seorang mantan Komisioner KPUD Sumbawa, namun calon wakil bupati Bersinar Sudirman SIP memilki harta kekayaan mencapai hampir Rp 12 miliar.

Baca Juga:  LSM Lamellong Akan Laporkan Sejumlah Bumdes ke APH

“Postingan di medsos tersebut merupakan tindakan sangat fatal  dan membuat perasaan Paslon Sumbawa Bersinar merasa terhujat dengan membandingkannya dengan calon yang dia usung, jelas ini kami tidak terima,” tukas Man, sapaan akrabnya.

Bukan hanya itu, kata man, postingan oknum anggota Dewan yang diduga dari Partai Golkar tersebut membuat Tim Pemenangan Bersinar terpukul.

 “Kami sangat terpukul karena nama baik kami jatuh dihadapan Tim, Relawan, Simpatisan serta  masyarakat yang telah memberikan kami kepercayaan dan dukungan sampai hari ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Prabowo dikelilingi Srikandi TNI AU

Terkait postingan tersebut, ia selaku ketua tim Pemenangan Paslon Bersinar akan menempuh upaya hukum sesuai aturan yang berlaku, baik UU Pilkada, PKPU serta UU Pidana.

Sementara itu, tim dari media online pimred se nusantara untuk mencoba konfirmasi terkait persoalan tersebut, Jumat (2/10), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol, I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, mengatakan laporkan bila memang ada unsur pelanggaran pidana. (Rahmat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Berita Terbaru