Perda RTRW-P Sulsel Disetujui, Jawaban Untuk Pengelolaan Wilayah

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2020 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, LinusTerkini.com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyetujui Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW-P) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten maupun kota untuk menata ruang wilayah. Selain Sulsel, Wilayah Kalimantan juga memperoleh persetujuan pada kegiatan yang digelar secara daring pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani atas nama Pemprov Sulsel mengaku bersyukur atas persetujuan RTRW-P oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Ia menjelaskan, RTRW-P merupakan rencana penataan ruang darat, laut dan udara, utamanya struktur pola ruang wilayah yang menentukan rencana sektoral penataan ruang strategis dan lintas kabupaten kota.

“Selain daripada itu, RTRW-P Sulsel memberi arahan, peluang dan tanggung jawab kepada Kabupaten/Kota agar terbangun sistem swatata dalam penataan ruang wilayah yang bukan lintas daerah,” jelas Abdul Hayat.

Baca Juga:  Ikuti Musda I GEMA INTI, Ini Harapan Wagub Sulsel

Ia menyebutkan, RTRW-P juga merupakan respon usaha menanggulangi krisis energi dan pangan global yang dapat memberi arah tumbuh berkembangnya wilayah mikro agroindustri di pusat-pusat produksi komoditas unggul yang mandiri dalam energi dan air baku, terutama dengan mengembangkan sistem pembangkit listrik mikro hidro dan bio fuel.

“Juga diarahkan untuk tumbuh kembang desa mandiri pangan, baik dengan sistem irigasi wilayah makro perdesaan maupun pengembangan pertanian organik yang hemat energi dan mengembalikan sistem pertanian terpadu,” kata Abdul Hayat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan struktur ruang wilayah provinsi direncanakan pengembangannya dengan penataan pusat-pusat pemerintahan, pusat-pusat permukiman yang di dalamnnya terdapat wilayah metropolitan.

Baca Juga:  Sulsel Raih Predikat Best Program Support pada IHYA 2021

Direktur Bina Perencanaan Tata Kelola Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Eko Budi Kurniawan, mengatakan, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang merupakan landasan hukum dalam bidang penataan ruang yang memberikan implikasi terhadap daerah agar Pemda dapat segera menyusun dan mengoperasionalkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Di samping itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan rencana tata ruang wilayahnya terhadap undang-undang tersebut, yang mengamanatkan agar seluruh Perda Provinsi tentang RTRW disusun atau disesuaikan paling lambat dua tahun setelah UU tentang penataan ruang diberlakukan dan itu berarti hingga tahun 2009,” kata Eko.

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Wabup Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji dari Tanah Suci, Harap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84 Persen pada Triwulan I 2026
Wabup Bone Jadi Narasumber Bimtek Legislator PKS Sulsel, Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan
Bupati Bone Terima Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Tinjau Tanjung Pallette, Wabup Bone: Ayo Datang ke Bone, Wisata Alam dan Juga Wisata Budaya
Wabup Bone Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Kebangsaan dan Perdamaian
Wakil Bupati Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Perkuat Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Wabup Bone Hadiri Forum Kepala Daerah Regional Sulawesi, Stabilitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:44 WITA

Wabup Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji dari Tanah Suci, Harap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:15 WITA

Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84 Persen pada Triwulan I 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WITA

Wabup Bone Jadi Narasumber Bimtek Legislator PKS Sulsel, Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WITA

Bupati Bone Terima Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:14 WITA

Tinjau Tanjung Pallette, Wabup Bone: Ayo Datang ke Bone, Wisata Alam dan Juga Wisata Budaya

Berita Terbaru