Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 25 M ke Takalar, Untuk Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi

 

TAKALAR,LinusTerkini.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan tahun anggaran 2023 senilai Rp 25 Miliar untuk Kabupaten Takalar.

Bantuan keuangan itu diserahkan Gubernur Sulsel kepada Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Takalar, Jum’at (10/2/2023).

Adapun alokasi bantuan keuangan itu untuk pembangunan talud penahan abrasi, pembangunan wisata Pulau Sanrobengi, dan Subsidi Trans Andalan Sulsel.

Baca Juga:  Gubernur Andi Sudirman Melepas 450 Kontingen Daerah Gerakan Pramuka Sulsel untuk Jambore Nasional

“Alhamdulillah, menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 25 Miliar kepada Pemkab Takalar, untuk pembangunan talud penahan abrasi di kawasan pesisir Takalar, pembangunan wisata Pulau Sanrobengi, dan subsidi transportasi darat,” ujar Gubernur Sulsel.

Bantuan keuangan tahun ini pun nilainya lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2022, Pemprov Sulsel memberikan bantuan keuangan senilai Rp 15 Miliar untuk pembangunan talud pengaman abrasi Takalar di Desa Bontokanang, Desa Mappakalompo, dan Desa Palalakkang.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel meresmikan pengaman Pantai Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan; dan pengaman Pantai Desa Mappakalompo, Kecamatan Galesong.

Baca Juga:  Sambangi Warga, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe Polres Bone Aiptu H Jufri

“Alhamdulillah telah dibangun dibeberapa wilayah pesisir di Takalar yang telah bermanfaat serta menghidarkan bagi masyarakat pesisir dari dampak abrasi terutama cuaca ekstrim,” pungkasnya.

“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan melalui bantuan keuangan untuk pembangunan talud,” tuturnya.

Dirinya pun berharap Pemkab Takalar untuk segera merealisasikan untuk pembangunan talud ini, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat pesisir.

 

Laporan: Ambos Linus

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top