Anggota Resmob Polda Sulsel Amankan Buronan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2020 - 00:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/229/VI/2018/SPKT/RES.GOWA dan Laporan Polisi Nomor: LP/660/VI/2018/SPKT/SEK.RAPPOCINI, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Riyan Adi Utomo, umur 27 Tahun, alamat JL. Muh Yamin Lorong 4 No 10 Kota Makassar. atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curanmor, Senin (17/8/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Sabtu, tanggal 15 Agustus 2020 sekitar Pukul 21.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curanmor sedang berada di Jl.Muh Yamin Lorong 4 Kota Makassar.

Baca Juga:  Polisi Temukan Ratusan Anak Panah, Senapan Angin dan Bom Melotov, AKBP Kadarislam Akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Riyan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” ungkap Kombes Pol Didik.

Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel belum mendapatkan barang bukti hasil dari pencurian.

“Kami masih melakukan pendalaman tentang pencurian ini guna menemukan barang bukti dari hasil curian”, ungkap Kombes Pol Didik.

Baca Juga:  Pasca Penangkapan Alexander, Zoom KTV'& Hall Komplek CBD Polonia Medan Dirazia

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali antara lain :

  1. Pelaku mengambil sebuah motor Merk Kawasaki Ninja R warna hitam di Kab.Gowa pada bulan Juni Tahun 2018.
  2. Pelaku melakukan Curanmor di Malengkeri Kota Makassar dan berhasil mengambil Motor Mio GT Merek Yamaha pada bulan Agustus Tahun 2018.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Gowa untuk penyerahan tersangka.

Laporan ; Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak
Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH
Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba
DPK LIPAN Bone mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus ini
Lamellong Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Mangkrak Proyek Bola Soba Puluhan Milliar Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:38 WITA

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:21 WITA

Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:53 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:19 WITA

Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH

Berita Terbaru