Rapid Test II Non Reaktif : Lapas Kelas IIA Binjai Terima 12 Tahanan Yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

- Editor

Selasa, 1 September 2020 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut Binjai, Linusnews.com– Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta dengan memperhatikan permintaan pihak Kepolisian untuk memindahkan tahanan ke Lapas & Rutan dikarenakan terbatasnya ruang tahanan dan banyaknya tahanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). 12 Orang Tahanan yang telah putus (Inkracht) melaksanakan Rapid Test bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Binjai. Jumat (28/08/2020)

Berdasatkan keterangan yang dihimpun wartawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Maju A. Siburian,” menjelaskan bahwa penerimaan tahanan yang telah inkracht kita laksanakan dengan ketentuan-ketentuan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.01.01-679.

Baca Juga:  Gubernur Tinjau ARSINUM di Mattirotasi Pinrang, Selain Penuh Kebutuhan Warga Juga Wisatawan

Tahanan yang diterima harus sudah dilakukan Rapid Test dengan hasil Non Reaktif oleh Jaksa, Melakukan skrining suhu tubuh , pemeriksaan kesehatan awal dan berkala , memberikan masker kain yang wajib dipakai, Memberikan informasi tentang kewajiban melaksanakan Physical dan Social Distancing, Melakukan isolasi selama 14 (empat belas) hari dan juga pertimbangan kapasitas Blok & kamar isolasi” Terang Kalapas Maju A. Siburian

Lebih lanjut, Staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, dr. Nisna Gustin, dr. Maryandi K. Malau dan Apri Yani Sitepu dalam proses penerimaan dan pemeriksaan Tahanan menggunakan protokol kesehatan dan juga menjelaskan hasil rapid test 12 narapidana WBP dari rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan yang hasilnya Non Reaktif,” Dijelaskan Dr. Nisna Gustin

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk "Polri Untuk Masyarakat" Ini Tujuannya

Selesai hasil rapid test Non Reaktif, 12 orang narapidana pindahan dari Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan kembali diberikan pengarahan oleh KPLP Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan, tentang kedisplinan diri untuk Adaptasi Kebiasaan Baru dengan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 
Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel
Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas
Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR
Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Satlantas Polres Bone Urai Kemacetan Antrean BBM di SPBU, Warga Diimbau Tertib
Kapolda Sulsel Buka Kejuaraan Menembak Kapolda Sulsel Cup XI, Sat Brimob Polda Sulsel Jadi Motor Sukses Penyelenggaraan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 

Senin, 27 Juli 2026 - 07:32 WITA

Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WITA

Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:59 WITA

Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WITA

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone

Berita Terbaru