Rapid Test II Non Reaktif : Lapas Kelas IIA Binjai Terima 12 Tahanan Yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

- Editor

Selasa, 1 September 2020 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut Binjai, Linusnews.com– Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta dengan memperhatikan permintaan pihak Kepolisian untuk memindahkan tahanan ke Lapas & Rutan dikarenakan terbatasnya ruang tahanan dan banyaknya tahanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). 12 Orang Tahanan yang telah putus (Inkracht) melaksanakan Rapid Test bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Binjai. Jumat (28/08/2020)

Berdasatkan keterangan yang dihimpun wartawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Maju A. Siburian,” menjelaskan bahwa penerimaan tahanan yang telah inkracht kita laksanakan dengan ketentuan-ketentuan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.01.01-679.

Baca Juga:  Ibadah Minggu, Satlantas Polres Bone Laksanakan Pam Lalin Disetiap Gereja

Tahanan yang diterima harus sudah dilakukan Rapid Test dengan hasil Non Reaktif oleh Jaksa, Melakukan skrining suhu tubuh , pemeriksaan kesehatan awal dan berkala , memberikan masker kain yang wajib dipakai, Memberikan informasi tentang kewajiban melaksanakan Physical dan Social Distancing, Melakukan isolasi selama 14 (empat belas) hari dan juga pertimbangan kapasitas Blok & kamar isolasi” Terang Kalapas Maju A. Siburian

Lebih lanjut, Staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, dr. Nisna Gustin, dr. Maryandi K. Malau dan Apri Yani Sitepu dalam proses penerimaan dan pemeriksaan Tahanan menggunakan protokol kesehatan dan juga menjelaskan hasil rapid test 12 narapidana WBP dari rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan yang hasilnya Non Reaktif,” Dijelaskan Dr. Nisna Gustin

Baca Juga:  Tiga Pilar Kamtibmas Desa Salebba Menggelar Fokus Group Discussion, Ini Yang Dibahas

Selesai hasil rapid test Non Reaktif, 12 orang narapidana pindahan dari Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan kembali diberikan pengarahan oleh KPLP Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan, tentang kedisplinan diri untuk Adaptasi Kebiasaan Baru dengan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Pasukan Satgas Panyula Gelar Patroli Senyap, Pembuang Sampah Kena “Sergap” di Perbatasan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:55 WITA

Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek

Senin, 1 Juni 2026 - 18:07 WITA

KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan

Berita Terbaru