Uppz! Oknum Anggota DPRD Resmi Dipidanakan

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2020 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, LinusTerkini.com– Berkas Pengaduan perkara Dugaan Tindak Pidana secara resmi disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan wakil Bupati Talifuddin-Sudirman saudara Surahman. MD, SH., MH. yang diterima langsung oleh Kapolres Sumbawa AKPB Widy Saputra, S.Ik di ruang kerjanya, Senin 5/10),

Hal tersebut berbuntut panjang kepada persoalan Hukum atas postingan yang sangat tidak layak dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Sumbawa dari Partai Golkar yang juga selaku tim pemenangan salah satu Paslon nomor urut 4 Pilkada Kabupaten Sumbawa, akun Facebook atas nama Aan Gaitan oleh Ketua Tim Pemenangan Sumbawa Bersinar Talif-Sudir telah ditindaklanjuti melalui proses hukum ke Polres Sumbawa.


Laporan Pidana ini adalah sebuah langkah hukum yang harus ditempuh oleh pihak Tim Hukum Sudirman yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sumbawa melalui jalur Perseorangan, yang telah digandengkan dengan Ir. Talifuddin, M.Si sebagai Calon Bupati, Paslon tersebut satu-satunya paslon diantara 5 pasangan calon yang maju sebagai kontestan Pilkada Sumbawa 2020.

Baca Juga:  Miliki Sabu, Iwan Diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu

Atas postingan yang dilakukan oleh GHC melalui akun Facebooknya Aan Gaitan merupakan wakil rakyat yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Sumbawa yang kemudian menjadi perdebatan di ruang publik atau Media Sosial Facebook. ungkap Man sapaan advokat Muda ini.


Atas kejadian ini, oknum yang memiliki akun “Aan Gaitan” tersebut alias GHC dalam postingan tersebut sangat sok serta memfitnah Calon Wakil Bupati. Kata Man, selain itu posting yang dia layangkan ke publik dengan unsur sengaja mengundang pro-kontra masyarakat Sumbawa dalam menghadapi proses Pilkada ini.


Menurutnya, lebih parah lagi oknum tersebut mempersilahkan kami untuk melakukan proses hukum atas perbuatannya. tanpa ada niat baik sedikitpun selaku wakil rakyat yang apa bila telah salah dalam suatu tindakan segera menyadari diri lalu minta maaf. Apa ini merupakan contoh wakil rakyat yg mau kita banggakan dengan sejuta kesombongan dan keangkuhan. cetus Surahman kepada awak media.


Untuk itu, kami selaku Kuasa Hukum Pelapor, telah secara resmi menempuh jalur hukum atas perbuatan Terlapor yang telah mendiskreditkan paslon kami melalui Media Sosial FB. Menurutnya, dengan bahasa postingan yang telah tersebar kemana-kemana, Sehingga menyebabkan kegaduhan diruang publik dan menimbulkan perdebatan yang semakin membuat pihak kami sebagai salah satu peserta pilkada merasa sangat dirugikan. tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Bergerak Cepat! Dugaan Peredaran Rokok Ilegal "Kartu AS" di Soppeng Diusut


Kendati demikian, dalam postingan tersebut sangat nyata diarahkan ke paslon kami dengan kalimat bernada sinis. Sehingga membuat para pendukung kami bereaksi keras terhadap kata-kata yang dilontarkan oknum tersebut. Dimana oknum tersebut yang notabene adalah seorang pejabat publik, sehingga langsung berdampak dan menjadi perhatian di jagad dunia Maya. Oleh sebab itu, terjadi kegaduhan secara meluas antara yang pro dan kontra masing-masing pendukung paslon. jelasnya.


” Terkait kasus tersebut, kami minta kepada Polres Sumbawa untuk memprosesnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” pungkas advokad muda tersebut. Grup Tim Pimres Se Nusantara, (Dhy JN)

Laporan Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak
Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH
Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba
DPK LIPAN Bone mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus ini
Lamellong Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Mangkrak Proyek Bola Soba Puluhan Milliar Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:38 WITA

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:21 WITA

Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:53 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:19 WITA

Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH

Berita Terbaru