Miliki Sabu, Iwan Diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu

- Editor

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, LinusTerkini,com– Seringkali melakukan transaksi sabu, Misdarwasyah Lubis alias Iwan (28) diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu, di depan rumahnya, di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (10/10/2020) sekira Pukul 15.15 WIB.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 helai plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal putih yang di duga sabu, 6 plastik klip transparan ukuran kecil yang kosong,1 buah alat hisap yang diracik, 1 buah mancis warna merah dan 4 buah pipet.

Penangkapan tersangka, dijelaskan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi PS. Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Budiharto, Minggu (11/10/2020) mengungkapkan penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Baca Juga:  Silaturahmi Lebaran, Prabowo Kunjungi Kediaman Ma’ruf Amin

Persisnya di rumah tersangka, kata Kapolres, lalu personel Polsek Teluk melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu, (10/10/2020) sekitar puku15.15 WIB, Team personel Polsek teluk Mengkudu melakukan penindakan terhadap tersangka yang berada didepan rumahnya.

Dan dilakukan interogasi tersangka menunjukkan tempat tersangka mengunakan sabu dan ditemukan barang bukti narkoba dan lainnya.

Namun, sambung kapolres, sebelum di lakukan pengeledahan badan dan sepeda motor milik tersangka, petugas menhubungi Kepala Dusun V, Herman, setelah dilakukan pengeledahan kemudian ditemukan satu celana panjang yang diletakkan di dalam speedo meter sepeda motornya.

Baca Juga:  Lamellong Bakal Laporkan Penerbit Yang Monopoli Pengadaan Buku Pelajaran

Lalu personel mengibaskan celana tersebut ditemukan 1 plastik transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, kemudian dilakukan pengeledahan kerumah tersangka.

Kemudian tersangka beserta barang bukti di amankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut.

” Tersangka dijerat pasal 114 , 112, UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna pengembangan kasusnya,” pungkas kapolres. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA