Miliki Sabu, Iwan Diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu

- Editor

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, LinusTerkini,com– Seringkali melakukan transaksi sabu, Misdarwasyah Lubis alias Iwan (28) diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu, di depan rumahnya, di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (10/10/2020) sekira Pukul 15.15 WIB.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 helai plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal putih yang di duga sabu, 6 plastik klip transparan ukuran kecil yang kosong,1 buah alat hisap yang diracik, 1 buah mancis warna merah dan 4 buah pipet.

Penangkapan tersangka, dijelaskan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi PS. Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Budiharto, Minggu (11/10/2020) mengungkapkan penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Baca Juga:  Lamellong minta inspektorat Kabupaten Bone agar profesional melakukan Audit Bumdes

Persisnya di rumah tersangka, kata Kapolres, lalu personel Polsek Teluk melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu, (10/10/2020) sekitar puku15.15 WIB, Team personel Polsek teluk Mengkudu melakukan penindakan terhadap tersangka yang berada didepan rumahnya.

Dan dilakukan interogasi tersangka menunjukkan tempat tersangka mengunakan sabu dan ditemukan barang bukti narkoba dan lainnya.

Namun, sambung kapolres, sebelum di lakukan pengeledahan badan dan sepeda motor milik tersangka, petugas menhubungi Kepala Dusun V, Herman, setelah dilakukan pengeledahan kemudian ditemukan satu celana panjang yang diletakkan di dalam speedo meter sepeda motornya.

Baca Juga:  Diduga 13 Pelaku Penganiayaan Iskandar Alias Ambo Sita Masih Berkeliaran ,Ada Apa. ??

Lalu personel mengibaskan celana tersebut ditemukan 1 plastik transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, kemudian dilakukan pengeledahan kerumah tersangka.

Kemudian tersangka beserta barang bukti di amankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut.

” Tersangka dijerat pasal 114 , 112, UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna pengembangan kasusnya,” pungkas kapolres. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru