Kombes Pol E. Zulpan: 58 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta

- Editor

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR | Linusterkini – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah membawa 58 terduga teroris yang berhasil ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan telah dibawa ke Jakarta, Kamis (01/07/2021) Pukul 12.30 Wita.

E. Zulpan merincikan para terduga teroris yang diberangkatkan ke Jakarta yaitu 57 tersangka jaringan teroris diduga terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan 1 tersangka yang sempat menjalani perawatan karena ditembak saat ditangkap beberapa waktu lalu yang merupakan bagian dari Kelompok Villa Mutiara

Baca Juga:  Personel Satres Narkoba Polres Bone Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 0,18 Gram Diamankan

“Total 58 orang semua. Selain itu juga diberangkat 2 orang Balita yang merupakan orang tua diantara tersangka itu,yang harus kita perhatikan juga, “ungkap Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (02/07/2021).

E. Zulpan juga menyebut 58 terduga teroris itu terdiri dari 51 pria dan tujuh orang wanita Pemberangkatan para teroris ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama, Kabupaten Maros, dengan menggunakan pesawat CarteranLion Air.

Baca Juga:  Perdana di Tahun 2023, 6.150 Jagung Sulsel Diekspor ke Filipina Senilai Rp 30,43 M

Pengawalan ketat dilakukan sejak keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin oleh Sejumlah personel dari Satuan Brimob Polda Sulsel.

Para terduga teroris dari Kelompok Villa Mutiara, yang merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel. yang juga diduga terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar tersebut akan menjalani penyelidikan oleh Densus 88 di Jakarta.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA