KPK Rekomendasikan Penyelamatan 7 Aset Negara di Makassar

- Editor

Sabtu, 13 November 2021 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara. Olehnya itu, Pemerintah Daerah perlu mengamankan sejumlah aset negara.

Di Makassar, KPK menyebutkan ada tujuh aset negara yang digugat dan adapula dikuasai pihak lain. Yakni Masjid Al Markaz, Pasar Pannampu, Jalan Tol Pelabuhan, Gardu Induk PLN di Latimojong, PWI Sulsel, Pacuan Kuda, dan Lahan Empang Unhas di Baddoka. Direkomendasikan pula agar dilakukan pengembalian atau penertiban aset OPD yang masih dikuasai oleh pensiunan.

Salah satunya yang telah menjalani peradilan, lahan Masjid Al Markaz yang telah dimenangkan oleh Pemerintah. Meski sudah menang dalam Peradilan, disarankan agar proses hukum terhadap penggugat tetap dilanjutkan. Diharapkan aset lainnya segera diamankan dan diambil alih oleh Pemerintah Daerah, sehingga pemanfaatannya bisa lebih dioptimalkan untuk masyarakat yang bisa meningkatkan PAD daerah.

Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono menegaskan, Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan aset negara hilang. Jika hal itu terjadi, maka sudah termasuk dalam tindak pidana korupsi (tipikor). “Siapapun terlibat tipikor, mau dia mafia tanah, aparat pemerintahan, penegak hukum,  ya akan kami tangani,” ujarnya.

Baca Juga:  Novita : Kader Gerindra Sambut Keyakinan Jokowi Soal Prabowo Subianto Raih Elektabilitas Teratas

Aset negara, kata Yudhiawan, harus digunakan untuk kepentingan negara dalam rangka melayani masyarakat.  Menurutnya, istilah mafia tanah  adalah kedok bagi orang-orang tanpa integritas dan komitmen yang berlindung di balik institusi.

Mereka kerap membocorkan data agar bisa dipalsukan untuk dapat menguasai aset negara. Parahnya, oknum tanpa integritas ini masuk ke semua lini. Mulai dari Pemprov, Kepolisian Kejaksaan hingga pengadilan. Mereka mengincar keuntungan dari aset tersebut yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar.

“Makanya yang semacam itu harus kami tangani. Mereka mungkin bekerjasama dengan orang yang punya niat jahat dalam rangka untuk menguasai tanah itu. Dan nanti uang yang harusnya masuk ke negara, malah dibagi-bagikan,” bebernya.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polsek Tamalanrea Bagikan Sembako Kepada Warga Tidak Mampu

Sejauh ini, KPK telah melakukan upaya koordinasi dalam rangka pencegahan. Antara lain menagamen aset, yakni  menyelamatkan aset negara hingga bersertifikat agar tidak bisa berpindah tangan. “Pengamanan aset bekerjasama dengan institusi lain seperti Pemda, Pemprov, termasuk BPN dan BUMN,” ujarnya.

Yudhiawan menambahkan, permasalahan aset lainnya di pemerintah daerah adalah masih rendahnya tingkat sertifikasi aset. Pihaknya mencatat, total aset di 25 Pemda se-Sulsel sebanyak 110.155 bidang tanah. Namun yang bersertifikat, baru 12.457 bidang atau 11,39 persen. Sisanya sebanyak 97,608 bidang belum bersertifikat. “Dari data Pemda kepada KPK sertifikat tanah yang terbit sepanjang Januari – Oktober 2021 sebanyak 218 bidang. Ini harus ada akselerasi. BPN pasti akan menertibkan sertifikat, kuncinya clean and clear,” sebutnya.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Pimpin Rakor Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026
Wabup Bone AAP, Sidak Puskesmas Patimpeng dan Kahu,Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Berkualitas bagi Masyarakat
Wabup Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha Produktif kepada 25 Penerima di Kahu, Zakat Harus Menjadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Bupati Bone Apresiasi Prajurit Yonkav di Bance’e, Latihan Ranpur Disertai Aksi Sosial
Wakil Bupati Bone Pimpin Rapat TPID, Tegaskan Usut Tuntas Kelangkaan BBM dan LPG
Wabup Bone Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026, Dorong Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan
Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja
Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Instruksikan Tes Urine Acak Demi Wujudkan Bone Bersih Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WITA

Wabup Bone Pimpin Rakor Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:32 WITA

Wabup Bone AAP, Sidak Puskesmas Patimpeng dan Kahu,Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Berkualitas bagi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:40 WITA

Wabup Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha Produktif kepada 25 Penerima di Kahu, Zakat Harus Menjadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:47 WITA

Bupati Bone Apresiasi Prajurit Yonkav di Bance’e, Latihan Ranpur Disertai Aksi Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:15 WITA

Wakil Bupati Bone Pimpin Rapat TPID, Tegaskan Usut Tuntas Kelangkaan BBM dan LPG

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Bone Pimpin Rakor Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:47 WITA

Ragam

AKBP Astoto Budi Rahmantyo Resmi Jabat Kapolres Bone 

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:11 WITA