Cegah Praktik Pungli dan Calo, Tempat Pelayanan SIM di Polres Bone Dijaga Provost

- Editor

Rabu, 8 Desember 2021 - 05:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE,LinusTerkini.com – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Bone terus berbenah. Terutama dalam memberikan pelayanan prima dengan menempatkan petugas di loket-loket pelayanan yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

Hal ini dilakukan agar dapat memberikan hasil yang terbaik kepada masyarakat pemohon SIM di wilayah hukum Polres Bone.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari,SH mengatakan pelayanan yang dilakukan itu guna mencegah adanya praktik pungutan liar (Pungli) dan calo. Tempat pelayanan SIM pun dijaga Provost. “Pelayanan prima adalah prioritas utama kami,” ujarnya, Selasa (7/12/2021).

AKP Mustari menekankan, Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone tidak sedikit pun mentolerir adanya Pungli dan calo dalam pengurusan SIM.

Baca Juga:  Guna Memudahkan Akses Pertanian, Kades Padang Loang Bangun Perintisan Jalan Tani

Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.

Surat Izin Mengemudi ini menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani.

Memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Sesuai dengan Pasal 77, ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan,” ingat Mustari.

Baca Juga:  Kabupaten Bone Masuk 3 Besar Nasional Lomba KB Pria

Menindak lanjuti aturan tersebut, Satpas SIM Polres Bone terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam pengurusan SIM.

“Jika ingin memiliki SIM, mekanisme pengurusannya di Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone yakni pertama-tama mengambil nomor antrean lalu pengisian formulir, pendaftaran secara online, pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan SIM kemudian wajib mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik. jika lulus selanjutnya pembayaran administrasi,” jelas Mustari.

“Ke depannya lebih ditingkatkan lagi supaya masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik,” tutupnya.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Laksanakan Pam Pemberangkatan Jemaah Haji
Satlantas Polres Bone Gencar Tegur Pelanggar Lalin, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Dari Dua Menjadi Lima: Gowes Pagi Penuh Makna, Keteladanan AKBP Nur Ichsan Menginspirasi
Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol
Dengan sangat antusias warga kelurahan panyula beserta dengan Lurah,Babin kantibmas dan Babinsa kerja sama dalam melaksanakan kerja bakti di salah satu lingkungan
Demi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Beri Teguran Kepada Pengendara Tanpa Helm
Perkuat Profesionalisme Personel, Kabag Ops Satbrimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 
Polantas Bone Perketat Pengaturan Lalu Lintas Lewat Commander Wish Sore
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:11 WITA

Satlantas Polres Bone Laksanakan Pam Pemberangkatan Jemaah Haji

Selasa, 21 April 2026 - 22:16 WITA

Satlantas Polres Bone Gencar Tegur Pelanggar Lalin, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Selasa, 21 April 2026 - 21:17 WITA

Dari Dua Menjadi Lima: Gowes Pagi Penuh Makna, Keteladanan AKBP Nur Ichsan Menginspirasi

Selasa, 21 April 2026 - 08:40 WITA

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Senin, 20 April 2026 - 20:05 WITA

Dengan sangat antusias warga kelurahan panyula beserta dengan Lurah,Babin kantibmas dan Babinsa kerja sama dalam melaksanakan kerja bakti di salah satu lingkungan

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA