BPK-RI Sumut Terkait Bangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati di Tanah BUMN Akan Di Evaluasi Kembali

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN,LinusTerkini.com-Gebrak dan DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara kembali Delegasi ke Kantor BPK-RI Perwakilan Sumut mempertanyakan janjinya pada aksi 12 Mei 2022, tentang salinan LHP BPK-RI di Kabupaten Batubara.

Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam, S.H juga mempertanyakan terkait konferensi pers Kepala Dinas PUPR yang sudah mengembalikan kelebihan bayar ke Kas Daerah 95% dan masih tersisa 5% lagi yang belum dibayar ke Kas Daerah.

Sedangkan di dalam LHP BPK-RI juga menjelaskan bahwa masa pengembalian Dana lebih bayar paling lambat 60 hari setelah LHP BPK-RI diterbitkan.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Prima, Lapas Takalar Sediakan Musala bagi Pengunjung

Demikian juga sisa 5% yang belum di kembalikan ke Kas Daerah, Apa tidak jadi temuan.

Lanjut, Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam, S.H juga mempertanyakan atas dasar apa BPK-RI Perwakilan Sumut menyerahkan WTP kepada Pemerintahan kabupaten Batubara, sedangkan pengembalian masih ada 5%.

Ditambahkan Sekertaris DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Rudi Harmoko, S.H juga mempertanyakan kepada Kabag Humas BPK-RI Mulai Widio Pati terkait pembangunan Pendopo di atas tanah BUMN di PT Inalum dengan menelan anggaran yang cukup besar. Apakah pembangunan Pendopo tersebut gak jadi temuan BPK-RI saat melakukan Audit di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Pohon Tumbang di Panyula Halangi Kendaraan

Terkait WTP yang diraih oleh Pemerintahan kabupaten Batubara adalah melalui mekanisme, Apalagi ada unsur Korupsi Boleh melengkapi berkas dokumen biar kita akan melakukan Evaluasi kembali,” ucap Mulai Widio Pati

Kami juga berterimakasih kepada kepada DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara, yang sudah memberikan informasi terkait temuan yang diduga kuat adanya unsur Korupsi, dan kami juga akan mengevaluasi kembali,” Tutup Mulai Widio Pati perwakilan dari BPK-RI Sumatera Utara.

 

Laporan: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru