Berkunjung ke Diskominfo-SP Sulsel, Legislator Wajo Minta Saran Terkait Keterbukaan Informasi Publik

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022 - 05:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com – Migrasi tv analog ke digital merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan pelayanan dari segi kuantitatif penyiaran kepada masyarakat agar bisa mendapatkan siaran-siaran televisi yang lebih bermutu dan berkualitas. Untuk itu pemerintah menyiapkan set up box gratis segaai sarana prasarana untuk membantu masyarakat melakukan migrasi ke tv digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib saat menerima kunjungan kerja Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga:  Pengaturan Lalulintas, Polantas Bone Beri Teguran kepada Pelanggar Lalu Lintas

“Sampai saat ini baru sekitar 20% distribusi set up box gratis ke masyarakat. Untuk itu butuh peran serta pemerintah kabupaten/kota dalam pendistribusian set up box ini secara masif karena yang paling tau siapa yang layak menerima set up box gratis ini adalah pemerintah kabupaten/kota.” jelas Sultan Rakib, Senin (27/6/2022)

Pertemuan yang dikemas dengan diskusi santai bertempat di ruang Toraja Room Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan tersebut juga membahas keterbukaan informasi publik. Dimana Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun komunikasi publik dengan masyarakat yang merupakan amanat dari UU No. 14 Tahun 2008.

Baca Juga:  Bahtiar Baharuddin Lantik Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel

“Badan publik harus memiliki PPID Pelaksana. Ada pejabat yang mengelola informasi, mendokumentasikan informasi. Informasi apapun itu harus terbuka. Saat ini tidak ada informasi yang dirahasiakan, kecuali informasi yang dikecualikan. Informasi-informasi yang dikecualikan itupun harus diuji konsekuensi.” terang Sultan.

Menurut Sultan, pemerintah harus siap menginformasikan seluruh program dan kegiatan secara transparan melalui PPID dengan keterbukaan informasi publik tersebut sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pada kunjungan kali ini, turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wajo Dwi Apryanto mendampingi rombongan Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Wajo.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone
SAPMA Bone Desak Pemda Rampungkan Perbup Penataan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat
Masjid Tua Al-Mujahidin, Jejak Awal Syiar Islam di Kerajaan Bone
3.500 P3K Paruh Waktu Pemkab Bone Jalani Tes Urine di Kantor BNNK Bone
HUT Reserse Ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Baksos di Panti Asuhan
Sertijab Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Berlangsung Khidmat
Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujud Nyata Kehadiran Polantas Bone Untuk Masyarakat
Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:14 WITA

Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WITA

SAPMA Bone Desak Pemda Rampungkan Perbup Penataan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:03 WITA

Masjid Tua Al-Mujahidin, Jejak Awal Syiar Islam di Kerajaan Bone

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:19 WITA

HUT Reserse Ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Baksos di Panti Asuhan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:26 WITA

Sertijab Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru