Kasus Penganiayaan di Awang Cenrana Belum Tuntas, Korban dan LSM LIPAN Bone Pertanyakan Kinerja Polsek Cenrana

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Linusterkini.com Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dialami seorang warga Desa Awang cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, kembali disorot. Zulfikar (30), korban dalam insiden penyerangan yang terjadi pada Februari 2022, hingga kini belum mendapatkan keadilan karena para pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi saat Zulfikar bersama dua rekannya menghadiri acara keluarga pengantin di daerah Kecamatan Cenrana. Korban mengaku tidak mengetahui bahwa salah satu rekannya memiliki masalah pribadi dengan terduga pelaku. Usai menghadiri acara, Zulfikar kembali ke lokasi untuk mengambil sandalnya yang tertinggal. Pada saat itulah ia diserang oleh dua orang, salah satunya berinisial J, menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Tindakan Cepat Kepolisian Menyikapi Perlakuan Terhadap Anak Yang Diberi Minuman Beralkohol

Akibat penganiayaan tersebut, Zulfikar mengalami luka serius pada tangannya dan harus menjalani perawatan di RSU Tenriawaru Watampone. Total biaya pengobatan yang dikeluarkan keluarga mencapai kurang lebih Rp10 juta.

Meski laporan telah dibuat di Polsek Cenrana sejak 2022, proses hukum kasus tersebut dinilai tidak berjalan optimal. Bahkan, menurut informasi keluarga korban, pihak kepolisian sempat berupaya memediasi kasus tersebut, namun upaya damai itu dinilai tidak tepat karena pelaku belum pernah ditangkap hingga saat ini.

Kekecewaan korban semakin besar ketika melihat tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Merespons keluhan ini, Ketua LSM LIPAN Kabupaten Bone, Sukri, turun langsung mendatangi Polsek Cenrana untuk meminta kejelasan. Ia diterima oleh Aiptu Rais, Kanit Reskrim Polsek Cenrana, untuk mempertanyakan perkembangan kasus dan alasan belum ditangkapnya para pelaku.

Baca Juga:  Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Gelar Jumat Berkah Berbagi Makanan

“Kami hanya ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dan korban mendapatkan keadilan. Kasus ini sudah bertahun-tahun, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” ujar Sukri usai pertemuan itu.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cenrana belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menuntaskan kasus ini.

Warga dan keluarga korban berharap pihak kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus penganiayaan tersebut, mengingat sudah lebih dari tiga tahun berlalu tanpa kejelasan.

 

Laporan: Sukri

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 103 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA