Kasus Penganiayaan di Awang Cenrana Belum Tuntas, Korban dan LSM LIPAN Bone Pertanyakan Kinerja Polsek Cenrana

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Linusterkini.com Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dialami seorang warga Desa Awang cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, kembali disorot. Zulfikar (30), korban dalam insiden penyerangan yang terjadi pada Februari 2022, hingga kini belum mendapatkan keadilan karena para pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi saat Zulfikar bersama dua rekannya menghadiri acara keluarga pengantin di daerah Kecamatan Cenrana. Korban mengaku tidak mengetahui bahwa salah satu rekannya memiliki masalah pribadi dengan terduga pelaku. Usai menghadiri acara, Zulfikar kembali ke lokasi untuk mengambil sandalnya yang tertinggal. Pada saat itulah ia diserang oleh dua orang, salah satunya berinisial J, menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, di Bone

Akibat penganiayaan tersebut, Zulfikar mengalami luka serius pada tangannya dan harus menjalani perawatan di RSU Tenriawaru Watampone. Total biaya pengobatan yang dikeluarkan keluarga mencapai kurang lebih Rp10 juta.

Meski laporan telah dibuat di Polsek Cenrana sejak 2022, proses hukum kasus tersebut dinilai tidak berjalan optimal. Bahkan, menurut informasi keluarga korban, pihak kepolisian sempat berupaya memediasi kasus tersebut, namun upaya damai itu dinilai tidak tepat karena pelaku belum pernah ditangkap hingga saat ini.

Kekecewaan korban semakin besar ketika melihat tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Merespons keluhan ini, Ketua LSM LIPAN Kabupaten Bone, Sukri, turun langsung mendatangi Polsek Cenrana untuk meminta kejelasan. Ia diterima oleh Aiptu Rais, Kanit Reskrim Polsek Cenrana, untuk mempertanyakan perkembangan kasus dan alasan belum ditangkapnya para pelaku.

Baca Juga:  Pelaku Sudah Tersangka, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi Kinerja Polres Luwu

“Kami hanya ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dan korban mendapatkan keadilan. Kasus ini sudah bertahun-tahun, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” ujar Sukri usai pertemuan itu.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cenrana belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menuntaskan kasus ini.

Warga dan keluarga korban berharap pihak kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus penganiayaan tersebut, mengingat sudah lebih dari tiga tahun berlalu tanpa kejelasan.

 

Laporan: Sukri

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 105 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru