Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Proyek bernilai Rp10,7 miliar yang ditarget rampung pada akhir 2023 itu kini mangkrak dan menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan turun tangan mengawasi penanganan kasus tersebut yang telah lama bergulir di Polres Bone.

Baca Juga:  Terduga Pengepul BBM Subsidi di Bone Bawa 8 Surat Rekomendasi ke SPBU

“Proyek Bola Soba ini dikerjakan oleh kontraktor CV Mega Jaya dengan nilai pagu anggaran Rp10,7 miliar. Seharusnya selesai pada akhir 2023, tetapi hingga sekarang terbengkalai. Karena itu, Propam Polda Sulsel perlu turun tangan,” kata Rusdi, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Rusdi, selain progres fisik proyek yang tidak jelas, penanganan hukum kasus tersebut juga dinilai berjalan lambat. Ia menyoroti belum adanya informasi terbaru mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Bone.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Sebelumnya, Polres Bone telah membantah tudingan tidak serius menangani kasus proyek Bola Soba senilai Rp10,7 miliar. Namun, setelah pernyataan tersebut disampaikan, belum ada lagi keterangan resmi yang menjelaskan sejauh mana perkembangan proses hukum kasus itu, ujar Rusdi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kelanjutan proyek maupun kepastian penegakan hukum atas dugaan permasalahan tersebut.

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru