Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

- Editor

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone berhasil mencegah aksi perang kelompok antarpemuda pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, sekitar pukul 02.20 WITA.

Sebanyak 33 remaja laki-laki diamankan di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Bone, beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait terjadinya perang kelompok di kawasan Jalan KH Sulaeman Lapawawoi. Merespons laporan tersebut,

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Muhammad Rasyid selaku PS Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone, bersama Unit Intelkam yang dipimpin oleh Aiptu Andi Ashar beserta seluruh anggotanya, segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga disiapkan untuk digunakan dalam aksi perang kelompok.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:
4 unit parang, 1 unit samurai, 1 unit karambit, 11 unit kendaraan bermotor

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Bone Klarifikasi Video Medsos: Hanya Narasi Penjatuhan Kredibilitas

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas di lokasi kejadian. Dari hasil penindakan ini, petugas mengamankan 33 orang remaja laki-laki yang rata-rata berusia antara 13 hingga 16 tahun.

Di antara puluhan remaja tersebut, terdapat tiga orang yang diduga membawa senjata tajam, yakni: AF (16 tahun), MJ (15 tahun), dan RF (15 tahun), beralamat di Jalan Hj. Sulaiman

Ketiga remaja yang diduga membawa senjata tajam tersebut kemudian diserahkan kepada Piket SPKT Polres Bone dan selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Sat Reskrim Polres Bone untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, 30 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam diambil data identitasnya dan mendapatkan pembinaan dari petugas. Mengingat hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kerugian akibat perbuatan para remaja tersebut,

Baca Juga:  TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Suster Maelani Korban Kekejaman Kelompok Separatis Papua

Mereka yang tidak membawa senjata tajam dipulangkan dengan tetap dalam pemantauan pihak kepolisian.
Penanganan tegas ini mencerminkan komitmen Polres Bone dalam mencegah aksi kekerasan antargeng remaja yang kerap meresahkan masyarakat,

khususnya pada malam hari. Kehadiran patroli malam yang responsif terbukti mampu menggagalkan potensi bentrokan sebelum jatuh korban.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr. Opsla melalu Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan kepemilikan senjata tajam yang ilegal di wilayah hukum Polres Bone.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak remaja, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum.

“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif dan menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bone,” tegas Rayendra

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru