Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE,LinusTerkini.com- Untuk menjaga Kamseltibcar Lantas khususnya menjelang pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2026, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengintensifkan pengaturan arus lalu lintas pada sore hari di sejumlah titik strategis di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (4/6/2026).

 

Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas.

 

Dan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, di Jalan Sukawati.

 

Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Ormas LKGH Bone Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

 

Dalam pelaksanaannya, KBO Satlantas Polres Bone Ipda Riyandika Nalaguna memberikan teguran hingga tindakan penertiban kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

 

Serta mengimbau agar segera menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 

“Juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot tidak spektek (brong) melanggar Pasal 285 ayat satu Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (UULLAJ) Tahun 2009,” jelasnya.

Baca Juga:  Sikat Balap Liar di Desa Solo, Satlantas Polres Bone Amankan 16 Motor

 

Setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

 

“Selain dilakukan penindakan, juga diberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan knalpot standar pabrikan demi menjaga kenyamanan bersama,” sambungnya.

 

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan situasi lingkungan menjadi lebih aman, tertib, dan kondusif, tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru