KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan

- Editor

Senin, 1 Juni 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE, LinusTerkini.com– Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Bone. Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menggelar program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan.

 

Kanit Regident Satlantas Polres Bone, IPDA Dimas Aji Saputra menyebut Program ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

“Program ini hanya berlangsung selama satu bulan, yakni mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2026,” ujarnya Senin (1/6).

 

Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kesempatan menghapus denda tunggakan pajak, tetapi juga mendapatkan diskon hingga 50 persen pengurangan pokok pajak untuk jatuh tempo tahun 2025 ke bawah.

Baca Juga:  Ratusan Petani Pemetik Teh Tambi Wonosobo Dukung Prabowo-Gibran

 

Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang kesulitan melunasi kewajiban pajaknya.

 

“Maka mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar betul-betul memanfaatkan momen ini sabagai wujud turut serta dalam membangun Sulsel khususnya kabupaten Bone yang lebih maju,” tukasnya.

 

Kami mengigatkan kembali kepada masyarakat, agar percaya diri dalam mengurus surat kendaraan, atau membayar pajak motor, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan, dan tidak menggunakan jasa calo, harap IPDA Dimas.

 

Salah satu wajib pajak, Amir mengaku sangat antusias dengan adanya program ini.

Baca Juga:  Kecelakaan Mobil dan Motor di Apala, Dua Orang Meninggal Dunia

 

“ Menurut saya program ini sangat bagus, selain mempermudah masyarakat untuk membayar pajak juga ada diskon dan pembebasan denda pajak,” pungkasnya.

 

Proses pengurusan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat terdekat atau bayar online melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

 

Rincian kebijakan: Program Spesial Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Pertengahan Tahun 2026.

 

Bebas 100 persen denda pajak (kecuali kendaraan baru).

50 persen pengurangan pokok pajak untuk tahun jatuh tempo 2025 ke bawah.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Pasukan Satgas Panyula Gelar Patroli Senyap, Pembuang Sampah Kena “Sergap” di Perbatasan
Satlantas Polres Bone Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Bagikan Makanan Untuk Masyarakat
Berita ini 60 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:55 WITA

Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek

Senin, 1 Juni 2026 - 18:07 WITA

KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan

Berita Terbaru