KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan

- Editor

Senin, 1 Juni 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE, LinusTerkini.com– Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Bone. Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menggelar program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan.

 

Kanit Regident Satlantas Polres Bone, IPDA Dimas Aji Saputra menyebut Program ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

“Program ini hanya berlangsung selama satu bulan, yakni mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2026,” ujarnya Senin (1/6).

 

Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kesempatan menghapus denda tunggakan pajak, tetapi juga mendapatkan diskon hingga 50 persen pengurangan pokok pajak untuk jatuh tempo tahun 2025 ke bawah.

Baca Juga:  Minta Keringanan Bayar Bertahap, Pelanggan PDAM Tirta Bone Justru Terancam Diputus

 

Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang kesulitan melunasi kewajiban pajaknya.

 

“Maka mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar betul-betul memanfaatkan momen ini sabagai wujud turut serta dalam membangun Sulsel khususnya kabupaten Bone yang lebih maju,” tukasnya.

 

Kami mengigatkan kembali kepada masyarakat, agar percaya diri dalam mengurus surat kendaraan, atau membayar pajak motor, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan, dan tidak menggunakan jasa calo, harap IPDA Dimas.

 

Salah satu wajib pajak, Amir mengaku sangat antusias dengan adanya program ini.

Baca Juga:  Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Untuk Wujudkan Indonesia Maju

 

“ Menurut saya program ini sangat bagus, selain mempermudah masyarakat untuk membayar pajak juga ada diskon dan pembebasan denda pajak,” pungkasnya.

 

Proses pengurusan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat terdekat atau bayar online melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

 

Rincian kebijakan: Program Spesial Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Pertengahan Tahun 2026.

 

Bebas 100 persen denda pajak (kecuali kendaraan baru).

50 persen pengurangan pokok pajak untuk tahun jatuh tempo 2025 ke bawah.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Intelkam Polres Bone Pantau dan perketat Belasan Titik SPPG MBG
Komandan Pasukan Brimob II Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas
Berita ini 70 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36 WITA

Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Selasa, 8 September 2026 - 05:18 WITA

Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4

Minggu, 6 September 2026 - 08:09 WITA

Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda

Berita Terbaru