Dorong Produk IKM Berdaya Saing, Dinas Perindustrian Rancang Program “Rumah Kemasan”

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com- Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi Covid-19. Berbagai upaya pun dilakukan untuk mendorong kebangkitan dan kemajuan para pelaku IKM. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perindustrian telah menyiapkan Program Rumah Kemasan guna mendorong kemajuan para pelaku IKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan Ahmadi Akil menjelaskan Program rumah kemasan rencananya akan dilaunching pada Oktober tahun ini. Program ini bertujuan untuk
memfasilitasi para pelaku IKM agar dapat meningkatkan nilai jual produk mereka di masyarakat. Selain itu, juga memberikan bimbingan teknis serta pelatihan bagi para pelaku IKM.

“Tujuannya ada dua, pertama memfasilitasi para IKM yang belum memiliki kemasan yang bagus
baik itu dari segi kualitas maupun desainnya, tentunya dengan harga yang memadai bagi para pelaku IKM, kedua akan ada bimbingan teknis pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku IKM, yang tentunya kita harapkan dapat meningkatkan nilai jual produk mereka” ungkap Ahmadi Akil saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  LEMPABUDTI YIHLP audiensi ke Batalyon Komando 469 KOPASGAT ( Komando Pasukan Gerak Cepat )

Sementara itu, Kepala UPT Industri Makanan Minuman dan Kemasan Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan Dedy Rudiansyah Hatta mengatakan ada beberapa fasilitas yang bisa didapatkan oleh para IKM di Program Rumah Kemasan, diantaranya jasa cetak kemasan dan desain kemasan dengan biaya yang memadai.

“Disini kan kita jual jasa, untuk mesin cetak kemasan kita ada untuk membuat desainnya juga ada, label dan mesin pemotong tentunya dengan harga yang cukup memadai bagi IKM” jelas Dedy.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Gerebek Arena Sabung Ayam Ilegal di Kecamatan Tondon

Dedy juga menambahkan, syarat bagi para IKM yang ingin mendapatkan fasilitas Rumah Kemasan, diantaranya memiliki sertifikat halal, nomor registrasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) serta mendapatkan rekomendasi dari Kabupaten/Kota.

Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan sendiri menargetkan setidaknya tahun ini akan ada 50 IKM yang mendapatkan fasilitas dari Program Rumah Kemasan.

“Untuk Tahun 2022 ini, target IKM yang ikut dalam program ini berjumlah 50 IKM, kita masih membatasi jumlah IKM yang dapat ikut dalam program ini,dikarenakan keterbatasan anggaran” sambung Dedy.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru