Diduga Ada Puluhan Warga Terima Dana Kompensasi PemasanganTower Di Pampang, Lurah Diduga Mengunakan Data Lama

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,LinusTerkini.com –Terbangunnya Tower Setinggi 25 Meter diatas Atap rumah warga,”Diduga Lurah Pampang Tidak Taransparan Terhadap Warganya di RT 8,”Kuat dugaan Lurah Pampang disinyalitlr Menggunakan Data Kesepakatan sewaktu hendak pemasangan tower Yang pertama dengan ketinggian 5 Meter Yang ditolak warga sehingga pemasangan tower tidak terjadi.

Setelah Masuknya Tower Bersama Group (TBK) Yang rencanaya akan dipasang di wilayah pampang RT 8,”Diduga Pemerintah Kelurahan Tidak menyampaikan warganya kalau tower Yang akan dibangun di Atas Atap rumah tersebut berketinggian 25 Meter Dan hanya menyampaikan 5 Meter saja Sehingga Puluhan warga Menolak tidak menerima bangunan Tower tersebut terbangun diatas Atap Rumah warga Yang tingginya mencapai 25 Meter.

Tanpa menggunakan Pengaman, Alias hanya didudukkan diatas Atap dengan berat beban puluhan Ton jelas dapat mengancam keselamatan Warga disekitar wilayah lokasi itu jika terjadi getaran hingga Roboh.

Ketua Lembaga Manyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan L-MAPJ Indonesia juga menemukan Adanya data terkait Bangunan tower tersebut diduga tidak mengantongi Izin Mendirikkan Bangunan (IMB) Alias (ilegal) sementara terbangunnya tower diatas Atap rumah Warga Ditolak Puluhan Warga setempat.

Baca Juga:  Terima SK, Pegawai non-ASN Diskominfo-SP Sulsel Diminta Lebih Berperan Aktif

Hal tersebut diungkappakan ketua LMAPJ Indonesia Drs Muh Natsir BCKU. SH .MH .MSI “Saat mendatangi titik kordinat Lokasi Dan mendapat info keterangan dari warga setempat,”bahwa bukti kesepakatan dibangunnya tower tersebut hanya berketinggian 5 meter itupun kesepakaran dari data Yang Lama saat ada Salah satu perusahaan tower Yang hendak mengerjakan bangunan tower tersebut Dan ditolak warga.

Sementara terbangunnya Tower saat ini di pampang RT 8 menggunakan data kesepakatan lama, sementara pemerinrah setempar tidak menyampaikan kepada sebahagian warga kalau pemasangan Tower tersebut berketinggian 25 Meter.Hingga Warga masih mengira kalau bangunanTower tersebut hanya berketinggian 5 saja.

Lanjut Ketua L-MAPJ YLBH Indonesia Drs Muh Natsir BCKU.SH.MH.MSI Mendatangi Lurah Pampang guna mempertanyakan sejauh mana langkah langkah pemerintah Kelurah terhadap warga akibat Terbangunnya Tower di Atas Rumah Warga, lurah pun memperlihatkan bahwa ada puluhan warga sudah kami. Beri Uang berupa dana konpensasi, Ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Kucurkan Rp800 Juta untuk Masjid Al Markaz Al Ma'arif Bone, Pengerjaan Renovasi Telah Dimulai

Sementara syarat pendirian tower harus memiliki izin mendirikan bangunan sesuai Undang-Undang yang berlaku dan disahkan oleh badan instansi hukum. Pendirian tower harus sesuai standar baku pemerintah untuk menjamin keamanan lingkungan sekitar dengan memperhitungkan beberapa faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi tower, seperti penempatan perangkat atau antena telekomunikasi untuk penggunaan bersama, ketinggian dan struktur tower, pondasi dan kekuatan tower itu sendiri.

Olehnya itu Ketua L-MAPJ Dan YLBH Drs Muh Natsir BCKU. SH.MH.MSI Akan Terus Mengawal Kasus ini guna Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Demi Hukum.

 

 

Laporan: Tim Investigasi (LMAPJ)

Berita Terkait

Wabup Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji dari Tanah Suci, Harap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84 Persen pada Triwulan I 2026
Wabup Bone Jadi Narasumber Bimtek Legislator PKS Sulsel, Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan
Bupati Bone Terima Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Tinjau Tanjung Pallette, Wabup Bone: Ayo Datang ke Bone, Wisata Alam dan Juga Wisata Budaya
Wabup Bone Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Kebangsaan dan Perdamaian
Wakil Bupati Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Perkuat Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Wabup Bone Hadiri Forum Kepala Daerah Regional Sulawesi, Stabilitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:44 WITA

Wabup Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji dari Tanah Suci, Harap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:15 WITA

Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84 Persen pada Triwulan I 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WITA

Wabup Bone Jadi Narasumber Bimtek Legislator PKS Sulsel, Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WITA

Bupati Bone Terima Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:14 WITA

Tinjau Tanjung Pallette, Wabup Bone: Ayo Datang ke Bone, Wisata Alam dan Juga Wisata Budaya

Berita Terbaru