Diduga Ada Puluhan Warga Terima Dana Kompensasi PemasanganTower Di Pampang, Lurah Diduga Mengunakan Data Lama

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,LinusTerkini.com –Terbangunnya Tower Setinggi 25 Meter diatas Atap rumah warga,”Diduga Lurah Pampang Tidak Taransparan Terhadap Warganya di RT 8,”Kuat dugaan Lurah Pampang disinyalitlr Menggunakan Data Kesepakatan sewaktu hendak pemasangan tower Yang pertama dengan ketinggian 5 Meter Yang ditolak warga sehingga pemasangan tower tidak terjadi.

Setelah Masuknya Tower Bersama Group (TBK) Yang rencanaya akan dipasang di wilayah pampang RT 8,”Diduga Pemerintah Kelurahan Tidak menyampaikan warganya kalau tower Yang akan dibangun di Atas Atap rumah tersebut berketinggian 25 Meter Dan hanya menyampaikan 5 Meter saja Sehingga Puluhan warga Menolak tidak menerima bangunan Tower tersebut terbangun diatas Atap Rumah warga Yang tingginya mencapai 25 Meter.

Tanpa menggunakan Pengaman, Alias hanya didudukkan diatas Atap dengan berat beban puluhan Ton jelas dapat mengancam keselamatan Warga disekitar wilayah lokasi itu jika terjadi getaran hingga Roboh.

Ketua Lembaga Manyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan L-MAPJ Indonesia juga menemukan Adanya data terkait Bangunan tower tersebut diduga tidak mengantongi Izin Mendirikkan Bangunan (IMB) Alias (ilegal) sementara terbangunnya tower diatas Atap rumah Warga Ditolak Puluhan Warga setempat.

Baca Juga:  Enam Kali Banjir Dalam Dua Bulan di Luwu, Wagub Dorong Normalisasi Sungai

Hal tersebut diungkappakan ketua LMAPJ Indonesia Drs Muh Natsir BCKU. SH .MH .MSI “Saat mendatangi titik kordinat Lokasi Dan mendapat info keterangan dari warga setempat,”bahwa bukti kesepakatan dibangunnya tower tersebut hanya berketinggian 5 meter itupun kesepakaran dari data Yang Lama saat ada Salah satu perusahaan tower Yang hendak mengerjakan bangunan tower tersebut Dan ditolak warga.

Sementara terbangunnya Tower saat ini di pampang RT 8 menggunakan data kesepakatan lama, sementara pemerinrah setempar tidak menyampaikan kepada sebahagian warga kalau pemasangan Tower tersebut berketinggian 25 Meter.Hingga Warga masih mengira kalau bangunanTower tersebut hanya berketinggian 5 saja.

Lanjut Ketua L-MAPJ YLBH Indonesia Drs Muh Natsir BCKU.SH.MH.MSI Mendatangi Lurah Pampang guna mempertanyakan sejauh mana langkah langkah pemerintah Kelurah terhadap warga akibat Terbangunnya Tower di Atas Rumah Warga, lurah pun memperlihatkan bahwa ada puluhan warga sudah kami. Beri Uang berupa dana konpensasi, Ungkapnya.

Baca Juga:  Gagalkan Begal, Personel Satlantas Polres Bone Diganjar Penghargaan Dari Bupati Bone

Sementara syarat pendirian tower harus memiliki izin mendirikan bangunan sesuai Undang-Undang yang berlaku dan disahkan oleh badan instansi hukum. Pendirian tower harus sesuai standar baku pemerintah untuk menjamin keamanan lingkungan sekitar dengan memperhitungkan beberapa faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi tower, seperti penempatan perangkat atau antena telekomunikasi untuk penggunaan bersama, ketinggian dan struktur tower, pondasi dan kekuatan tower itu sendiri.

Olehnya itu Ketua L-MAPJ Dan YLBH Drs Muh Natsir BCKU. SH.MH.MSI Akan Terus Mengawal Kasus ini guna Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Demi Hukum.

 

 

Laporan: Tim Investigasi (LMAPJ)

Berita Terkait

Wabup Bone Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026, Dorong Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan
Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja
Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Instruksikan Tes Urine Acak Demi Wujudkan Bone Bersih Narkoba
Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional, Wakil Bupati Bone Hadiri Bimtek ASWAKADA di Batam
BONE Perkuat Layanan Kesehatan, Wabup Andi Akmal Audiensi dengan Kemenkes RI
Wabup Bone Buka Asistensi Dana BOSP, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Wabup Bone Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Pastikan Kesiapan MPLS dan Fasilitas Siswa
Tingkat X PMR Madya-Wira se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan Generasi Muda
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WITA

Wabup Bone Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026, Dorong Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WITA

Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:21 WITA

Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Instruksikan Tes Urine Acak Demi Wujudkan Bone Bersih Narkoba

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:36 WITA

Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional, Wakil Bupati Bone Hadiri Bimtek ASWAKADA di Batam

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:35 WITA

BONE Perkuat Layanan Kesehatan, Wabup Andi Akmal Audiensi dengan Kemenkes RI

Berita Terbaru