Pendapatan Pemprov meningkat Rp 131 Miliar, Gubernur Usulkan APBD Perubahan Tahun 2022

- Editor

Jumat, 16 September 2022 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com — Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Sulsel menandatangani Nota Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengantar Penganjuan Nota Keuangan Pada Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 15 September 2022.

Andi Sudirman menyampaikan bahwa di tengah pemulihan perekonomian pasca pandemi COVID-19, penyusunan Rancangan Perubahan APBD mengalami penyesuaian yang berpengaruh terhadap rencana penerimaan PAD yang diharapkan dapat lebih optimal sebesar Rp72 miliar lebih atau 1,44 persen.

Sedangkan rencana jenis penerimaan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat juga mengalami peningkatan sebesar Rp39 miliar lebih atau 0,96 persen dan pada jenis Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah juga mengalami peningkatan yang bersumber dari penetapan alokasi Program Hibah Jalan Daerah dengan kenaikan sebesar Rp20 miliar lebih atau 16,21 persen dari Target APBD Pokok Tahun 2022.

Sehingga berdasarkan kondisi dan kebijakan tersebut secara akumulatif Rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp 9,35 triliun lebih, meningkat sebesar Rp131 miliar lebih atau 1,43 persen dari target Pendapatan pada APBD Pokok Tahun 2022.

Baca Juga:  Usulan Gubernur Andi Sudirman Disetujui Kementerian PUPR, Rp 204 M Lelang Jalan Maros - Batas Bone

“Dikarenakan Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan hal tersebut, maka Pemprov Sulsel merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TAhun Anggaran 2022 sebesar Rp9,40 triliun lebih,” kata Andi Sudirman Sulamain.

Angka tersebur secara kumulatif mengalami peningkatan sebesar Rp297,58 miliar lebih atau sekitar 3 persen, jika dibandingkan dengan APBD Pokok yang berjumlah sebesar Rp9,10 triliun lebih.

“Sehingga kami sangat berharap bahwa dalam kondisi seperti ini, seluruh pihak harus bahu membahu mendorong segenap potensi yang ada agar dapat termanfaatkan secara optimal sehingga mampu mengakumulasi kekuatan pemulihan yang lebih berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, untuk menjalankan otonomi daerah dan tugas pembantuan, Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan perundang – undangan lain yang merupakan bagian dari produk hukum daerah sebagai landasan hukum dalam mengatur, mengurus, melayani dan memberdayakan.

Baca Juga:  Bunda Paud Sulsel Buka Peningkatan Kapasitas SDM Tenaga Pendidik

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Sarwindye T Biringkanae menyampaikan draft rumusan akhir pembahasan ditingkat Pansus terkait Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, ia menyebutkan, setelah melalui fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, akhirnya rancangan Perda ini terdiri atas 12 Bab dan 111 pasal secara substansi Ranperda ini mengatur terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah, baik yang berbentuk peraturan maupun berbentuk penetapan.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menyampaikan, maka sesuai jadwal yang disusun maka akan kembali dilaksanakan rapat paripurna pad Jumat, 16 September dengan agenda pemandangan umum fraks-fraksi terhadap Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026, Dorong Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan
Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja
Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Instruksikan Tes Urine Acak Demi Wujudkan Bone Bersih Narkoba
Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional, Wakil Bupati Bone Hadiri Bimtek ASWAKADA di Batam
BONE Perkuat Layanan Kesehatan, Wabup Andi Akmal Audiensi dengan Kemenkes RI
Wabup Bone Buka Asistensi Dana BOSP, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Wabup Bone Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Pastikan Kesiapan MPLS dan Fasilitas Siswa
Tingkat X PMR Madya-Wira se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan Generasi Muda
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WITA

Wabup Bone Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026, Dorong Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WITA

Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:21 WITA

Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Instruksikan Tes Urine Acak Demi Wujudkan Bone Bersih Narkoba

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:36 WITA

Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional, Wakil Bupati Bone Hadiri Bimtek ASWAKADA di Batam

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:35 WITA

BONE Perkuat Layanan Kesehatan, Wabup Andi Akmal Audiensi dengan Kemenkes RI

Berita Terbaru