Gubernur Sulsel Jadi Pembicara Nasional, Diikuti Kementerian/Lembaga, Pemda, Hingga Perguruan Tinggi

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022 - 05:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,LinusTerkini.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memenuhi undangan sebagai salah satu pembicara dalam acara yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Dalam acara Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Yang diikuti 30 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, 20 Perguruan Tinggi, Mitra Pembangunan dan Asosiasi.

Tampak, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terus berkomitmen meningkatkan pembangunan nasional, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021.

Perpres tersebut mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 yang telah diundangkan pada 6 April 2021.

Baca Juga:  Pembicara Nasional, Gubernur Andi Sudirman Beberkan Strategi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan

Hadirnya kebijakan satu peta ini, salah satunya untuk mendukung penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Untuk menurunkan permasalahan tatakan ini, Pemprov Sulsel telah melakukan revisi untuk Perda RTRW. Dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

Pada Rakernas ini, Andi Sudirman memaparkan Pelaksanaan Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih IGT (Sinkronisasi) Provinsi Sulawesi Selatan.

Serta memaparkan potret permasalahan tumpang tindih antar IGT dan menghadapinya terhadap penataan ruang di daerah; kemajuan, hambatan, tantangan dan terobosan kebijakan dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di daerah; serta dukungan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah
dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.

Baca Juga:  Plt Gubernur Sulsel Hadiri Seminar Nasional KPK Tentang Perizinan Tambang

“Kita telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Ini menjadi Perda RTRW pertama hasil terintegrasi RZWP3K sesuai amanat PP 21 Tahun 2021. Sehingga ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan,” jelasnya.

Alhasil, Sulsel turun drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47,993 Ha (44,7%) menjadi 1,380 Ha (0,03%).

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Gaji Belum Dibayar, Satgas Kebersihan di Bone Mengeluh dan Kecewa.
Bupati Bone Berbagi Paket Sembako Ramadhan kepada Ratusan Tukang Ojek
Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia
Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh
Lurah Panyula Pimpin Kerja Bakti Sambut Tahun Baru 2026
Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng
Wakil Bupati Bone Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Pengurus BUMDes Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:21 WITA

Gaji Belum Dibayar, Satgas Kebersihan di Bone Mengeluh dan Kecewa.

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:30 WITA

Bupati Bone Berbagi Paket Sembako Ramadhan kepada Ratusan Tukang Ojek

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:59 WITA

Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:53 WITA

Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WITA

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA