Andi Sudirman Narasumber di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 00:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,LinusTerkini.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman diundang menjadi narasumber di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jalan Veteran III Nomor 2, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Undangan ini datang dari Anggota Wantimpres H.R. Agung Laksono untuk pertemuan terbatas dengan tema “Kekosongan Hukum Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah dan Prospek Pengaturannya Secara Nasional”.

Tema tersebut mendukung Nawacita Presiden Jokowi, terutama mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur serta investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan. Penguasaan dan pemanfataan tanah oleh siapapun dan untuk keperluan apapun harus dilandasi hak atas tanah yang diatur dalam hukum tanah nasional.

Ia memaparkan, bahwa Pengaturan ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, didasarkan karena kebutuhan hukum saat ini terkendala oleh keterbatasan ketersediaan lahan. Oleh karena itu, pemerintah provinsi harus membuka peluang pemanfaatan hak ruang baik ke atas maupun ke bawah tanah.

Baca Juga:  Unggah Kisah Letjen TNI Himawan Soetanto, Facebook Prabowo diserbu Netizen

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Pasal 8 juga telah mengatur terkait pemberian hak atas tanah pada ruang bawah tanah memperhatikan ketentuan Pemanfaatan Ruang dalam bumi yang diatur dalam rencana tata ruang.

“Dalam kondisi saat ini terkait pemanfaatan ruang bawah tanah, makna dari kekosongan hukum dapat diartikan sebagai keadaan atau hal yang belum cukup diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga peraturan tersebut tidak dapat dijalankan dalam situasi dan keadaan tertentu secara spesifik. Selanjutnya terkait hak atas ruang bawah tanah, makna dari kekosongan hukum diartikan sebagai keadaan atau hal yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

“Antara ruang atas tanah dan ruang bawah tanah seharusnya diperlakukan sama baik dari segi pemanfaatan ruang ataupun pemberian hak atas tanahnya yang dapat ditegaskan secara tersendiri untuk mengisi ruang kosong tersebut,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi kajian dan memberikan rekomendasi Dewan Pertimbangan Presiden. “Serta pengaturan mengenai Pemanfataan Ruang Bawah Tanah akan memberikan kepastian hukum bagi regulator dan pelaku usaha atau investor, serta berdampak pada pendapatan PNBP bagi negara serta menghindari terjadinya abuse of power dalam pemberian izin pemanfaatan ruang bawah tanah kepada stakeholder,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolres Bone Dan Wabup Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadhan

Saat ini, Pemprov Sulsel telah mengakomodasi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022 tengang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel Tahun 2022-2041, bahwa pengaturan ruang tidak hanya dipermukaan tanah, berupa pola ruang tapi juga bawah tanah berupa ketentuan umum zonasi misalnya kawasan pertambangan.

Selain Andi Sudirman, hadir juga sebagai narasumber Pemprov DKI; Dirjen Tata Ruang, Kementerian Agrarias dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR; Dirjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan; Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal; dan Wali Kota Makassar serta sejumlah akademisi.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Buka Seminar Eksklusif Desa, Wabup Bone AAP Serukan Tata Kelola Berintegritas dan Beramal
Wabup Bone AAP Tutup Masseddie Cup, Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
Hadiri Maulid di Salomekko,Wabup Bone AAP Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi
Wabup Bone AAP, Terima Audiensi HNSI, Bahas Rencana Muscab Kabupaten Bone
Wabup Bone AAP, Tinjau SDN 176 Tanabatue, Dorong Peningkatan Kualitas Sekolah Model Beramal
Wabup Bone Buka VORCEA 2026 di Libureng, Dorong Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan
Wabup Bone Buka Pesta Rakyat Balap Motor Ojek Gabah Beramal Season X, Dukung Kreativitas Pemuda melalui Pesta Rakyat Balap Motor
Wabup Bone Hadiri Maulid di Massenrengpulu, Baznas Bone Terima Zakat Maal Pertanian Warga Rp15 Juta 
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WITA

Buka Seminar Eksklusif Desa, Wabup Bone AAP Serukan Tata Kelola Berintegritas dan Beramal

Sabtu, 12 September 2026 - 07:39 WITA

Wabup Bone AAP Tutup Masseddie Cup, Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WITA

Hadiri Maulid di Salomekko,Wabup Bone AAP Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi

Rabu, 9 September 2026 - 12:44 WITA

Wabup Bone AAP, Terima Audiensi HNSI, Bahas Rencana Muscab Kabupaten Bone

Selasa, 8 September 2026 - 15:04 WITA

Wabup Bone AAP, Tinjau SDN 176 Tanabatue, Dorong Peningkatan Kualitas Sekolah Model Beramal

Berita Terbaru