Andi Sudirman Narasumber di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 00:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,LinusTerkini.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman diundang menjadi narasumber di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jalan Veteran III Nomor 2, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Undangan ini datang dari Anggota Wantimpres H.R. Agung Laksono untuk pertemuan terbatas dengan tema “Kekosongan Hukum Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah dan Prospek Pengaturannya Secara Nasional”.

Tema tersebut mendukung Nawacita Presiden Jokowi, terutama mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur serta investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan. Penguasaan dan pemanfataan tanah oleh siapapun dan untuk keperluan apapun harus dilandasi hak atas tanah yang diatur dalam hukum tanah nasional.

Ia memaparkan, bahwa Pengaturan ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, didasarkan karena kebutuhan hukum saat ini terkendala oleh keterbatasan ketersediaan lahan. Oleh karena itu, pemerintah provinsi harus membuka peluang pemanfaatan hak ruang baik ke atas maupun ke bawah tanah.

Baca Juga:  PMI Asal Bulukumba Meninggal di Sumut, Gubernur Sulsel Siap Fasilitasi Kepulangan Hingga Rumah Duka

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Pasal 8 juga telah mengatur terkait pemberian hak atas tanah pada ruang bawah tanah memperhatikan ketentuan Pemanfaatan Ruang dalam bumi yang diatur dalam rencana tata ruang.

“Dalam kondisi saat ini terkait pemanfaatan ruang bawah tanah, makna dari kekosongan hukum dapat diartikan sebagai keadaan atau hal yang belum cukup diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga peraturan tersebut tidak dapat dijalankan dalam situasi dan keadaan tertentu secara spesifik. Selanjutnya terkait hak atas ruang bawah tanah, makna dari kekosongan hukum diartikan sebagai keadaan atau hal yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

“Antara ruang atas tanah dan ruang bawah tanah seharusnya diperlakukan sama baik dari segi pemanfaatan ruang ataupun pemberian hak atas tanahnya yang dapat ditegaskan secara tersendiri untuk mengisi ruang kosong tersebut,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi kajian dan memberikan rekomendasi Dewan Pertimbangan Presiden. “Serta pengaturan mengenai Pemanfataan Ruang Bawah Tanah akan memberikan kepastian hukum bagi regulator dan pelaku usaha atau investor, serta berdampak pada pendapatan PNBP bagi negara serta menghindari terjadinya abuse of power dalam pemberian izin pemanfaatan ruang bawah tanah kepada stakeholder,” terangnya.

Baca Juga:  Elektabilitas Prabowo Juara di 35,6%, Kalahkan Ganjar & Anies: Politika Research

Saat ini, Pemprov Sulsel telah mengakomodasi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022 tengang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel Tahun 2022-2041, bahwa pengaturan ruang tidak hanya dipermukaan tanah, berupa pola ruang tapi juga bawah tanah berupa ketentuan umum zonasi misalnya kawasan pertambangan.

Selain Andi Sudirman, hadir juga sebagai narasumber Pemprov DKI; Dirjen Tata Ruang, Kementerian Agrarias dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR; Dirjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan; Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal; dan Wali Kota Makassar serta sejumlah akademisi.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Buka Khitanan Massal Baznas dan TP PKK, Dorong Program Kemanusiaan Berkelanjutan
Sejak Merdeka Belum Tersentuh Aspal, Kini Warga Desa Selli Nikmati Jalan Mulus di Era Beramal
Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem
Kerja Nyata (Beramal)Orang Nomor Satu di Kabupaten Bone,,Ini Meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kini Warga Tidak Perlu Jauh Ke Luar Daerah
Bupati Bone Optimistis UNCAPI Cetak Lulusan Berdaya Saing Lewat Akreditasi Berkualitas
Tanpa Sekat, Bupati Bone Makan Bakso Bersama Tukang Parkir
Kemendagri Apresiasi Keseriusan Wabup Bone Ajukan Bantuan Mobil Damkar Dan Bantuan APD
Banjir Surut, Bantuan Kembali Mengalir: 2.000 Paket Sembako Tiba di Panyula
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:21 WITA

Wabup Bone Buka Khitanan Massal Baznas dan TP PKK, Dorong Program Kemanusiaan Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WITA

Sejak Merdeka Belum Tersentuh Aspal, Kini Warga Desa Selli Nikmati Jalan Mulus di Era Beramal

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:36 WITA

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:16 WITA

Kerja Nyata (Beramal)Orang Nomor Satu di Kabupaten Bone,,Ini Meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kini Warga Tidak Perlu Jauh Ke Luar Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 18:39 WITA

Bupati Bone Optimistis UNCAPI Cetak Lulusan Berdaya Saing Lewat Akreditasi Berkualitas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA