Tutup Pabrik Paving Block, “Aksi Perdana (FOKAL) Suarakan Hati Nurani Rakyat

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022 - 06:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

GOWA,LinusTerkini.com—Aksi unjuk rasa Forum komunikasi Antar Lembaga (Fokal) yang saat ini berlangsung di dua titik lokasi yaitu depan kantor bupati kabupaten gowa dan kantor polres gowa terkait dugaan temun adanya perusahaan pabrik paving block dibawah naungan PT CPM yang sudah beroperasi selama tiga 3 tahun dikabupaten gowa kuat diduga tidak Mengantongi izin 22/12/2022″ siang tadi.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut melibatkan 23 lembaga besar diantaranya lembaga LSM dan lembaga Organisasi media PERS, yang ada diseluruh wilayah sulawesi selatan. Dalam penyampaian aksi jendral lapangan,”indra gunawan mengatakan,”bahwa aksi kami murni yaitu menyuarakan suara rakyat yang mana aksi kami membahas adanya dugaan pembiaran oleh APH khususnya pemerintah kabupaten gowa, sebuah pabrik paving block yang diduga tidak mengantongi izin.

Baca Juga:  Kapolres Soppeng Pantau kegiatan Vaksinasi Di Kec. Ganra

Unjuk rasa (Unras) yang berlangsung didepan kantor bupati gowa siang tadi, selaku orator dari beberapa ketua ormas dan lembaga lsm diantaranya Lembaga CAKRAWALA, L-PACE, lembaga AMP Lembaga Likma Indonesia PWDPI Sulsel, L-KAJI, Pimpinan Umum GMGI, TRC Ormas Bodiguard dari perwakilan Makassar serta beberapa dari media dan mahasiswa yang ikut tergabung didalam forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL)

Baca Juga:  Bantuan Bagi Korban Kebakaran Di Dusun Ceppaga Oleh Pihak BAZNAS Bone

Ditempat yang sama, ketua Amp gowa Fadli dg sikki saat ditemui awak media mengatakan, bahwa beroperasinya pabrik paving block selama 3 tahun lamanya, sesuai investigasi tim fokal menemukan tidak adanya ijin beroperasi pabrik tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara selama 3 tahun lamanya.

Atas nama Forum komunitas Antar lembaga (Fokal) meminta kepada pemerintah kabupaten gowa agar seyogyanya melakukan penertiban atau penutupan pabrik paving block Yang saat ini berada di wilayah kabupaten gowa.

 

Laporan: Tim

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru