DPD SAPU JAGAD Sragen Mengadukan Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa Ke Inspektorat

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SRAGEN,LinusTerkini.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SAPU JAGAD Kabupaten Sragen mengadukan dugaan penyalahgunaan aset desa ke Inspektorat Kabupaten Sragen. (Jum’at, 13 Januari 2023) Mengawali giat di tahun 2023.

Mukit Murtadho Ketua DPD SAPU JAGAD Sragen mengatakan “dasar kami mengadukan dugaan tindakan penyalahgunaan aset desa adalah adanya temuan sertipikat hak pakai atas nama pemegang hak Pemerintah Desa Genengduwur yang diduga di jaminkan untuk mendapatkan pinjaman di salah satu lembaga keuagan di wilayah hukum Kabupaten Sragen” Jelasnya. (13/01)

Aduan dugaan penyalahgunaan aset desa diterima baik Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi, dan ditindak lanjuti oleh Tim Klarifikasi yang terdiri dari Joko Sunaryo selaku Wakil Penanggungjawab, Suwarno Ketua Tim dan Anggota Murti Yarini membuktikan bahwa penanganan kasus ini tidak main-main.

Baca Juga:  Ketua SPBUN PTPN IV Dilaporkan, Diduga Telah Lecehkan Habonaron Do Bona

Ditemui secara terpisah di Markas Besar Masjid Sapu Jagad yang beralamat di Ds.Dondong RT.09/04 Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, R.T. Farid Husin Reksopuro, SH., yang akrab dipanggil Bang Housein Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD; mensikapi serius temuan dugaan penyalahgunaan aset desa yang ada di lingkungan Pemerintah Desa Genengduwur menegaskan

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Gagalkan Penyelundupan Mobil Asal Malaysia

“amanah Permendagri No. 1 tahun 2016 Pasal 6 angka 5 menyatakan dengan jelas bahwa: aset desa dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman, maka sudah semestinya penyalahgunaan aset desa dimanapaun berada harus ditindak tegas secara tuntas jangan tebang pilih”. Tegasnya.

DPD SAPU JAGAD Sragen akan mengawal dengan serius penanganan kasus penyimpangan dan korupsi di wilayah Kabupaten Sragen, dalam waktu dekat juga akan melaporkan beberapa temuan indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintah di wilayah Sragen. Pungkasnya. (Red/FirhatunN7)

 

Laporan: Yusuf

Berita Terkait

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak
Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH
Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba
DPK LIPAN Bone mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus ini
Lamellong Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Mangkrak Proyek Bola Soba Puluhan Milliar Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:38 WITA

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:21 WITA

Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:53 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:19 WITA

Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH

Berita Terbaru