Aksi Unjuk Rasa LPMT SULTRA Salah Satu Ungkapan Kekecewaan Dan Penolakan Publik Atas Vonis Bebas Direktur PT.DMS 77 Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023 - 07:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KONAWE,LinusTerkini.com- Selasa 17/1/2023.,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA),Pada Hari Jum’at 13/1/2023 Melakukan Unjuk Rasa Di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha Dan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Terkait Penolakan Dan Ungkapan Kekecewaan Publik Atas Putusan Vonis Bebas Terhadap Direktur PT.Deven Mineral Sinergi 77 Inisial (DA) Kasus Perambahan Hutan Lindung.

Dari Hasil Putusan PN Unaaha Vonis Bebas Terhadap Direktur PT.Deven Mineral Sinergi 77 Dan Adanya Upaya Kasasi Pihak JPU Sehingga Menimbulkan Gejolak Di Publik Yakni Dari Berbagai Elemen Masyarakat Yang Menolak Dan Mempertanyakan Ada Apa…? Dengan Putusan Vonis Bebas.

Salah Satu Elemen Masyarakat Pemuda Yang Tergabung Dalam LPMT SULTRA Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menuntut Agar Aparat Penegak Hukum Khususnya Kejari Unaaha Dan PN Unaaha Untuk Memproses Kembali Kasus Tersebut Dengan Seadil-Adilnya

Baca Juga:  Di Kediaman Gus Ali, Pertemuan Prabowo dan Muhaimin digelar Tertutup 45 Menit

Menanggapi Salah Satu Tuntutan Masa Aksi LPMT SULTRA,Pengadilan Negeri Unaaha Melalui Juru Bicaranya (Jubir), Mengatakan Akan Segera Menggelar Konferensi Pers Pada Hari Selasa 17 Januari 2023 Pukul 10:00 Di Kantor PN Unaaha Dengan Tujuan Agar Perkara Yang Mereka Tangani Tidak Terkesan Ditutup – tutupi Dan Lebih Transparan Ke Publik.

Hebriyanto Moita Selaku Karo P5KL LPMT SULTRA Sekaligus Sebagai Jendral Lapangan Aksi Unjuk Rasa,Di Dalam Orasinya Menyampaikan “Pengadilan Negeri Unaaha Seharusnya Lebih Transparan Terhadap Perkara Yang Ditanganinya” Ungkapnya

“Apabila Pengadilan Negeri Unaaha Tidak Dapat Memproses Dan Memutuskan Perkara Kasus Direktur PT.DMS 77 Inisial (DA), Maka Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Harus Mengundurkan Diri Dari Jabatannya” Tegas Hebri

Baca Juga:  Tim Satgas BPNT Bone, Harus Jantan Sikapi Temuan

Aldi Hidayat Selaku Kordinator Lapangan Saat Orasi Menyampaikan “Oleh Kejaksaan Negeri Konawe Harus Serius Dalam Melakukan Upaya Hukum Banding/Kasasi, Karena Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Unaaha Dalam Memvonis Bebas Direktur PT.DMS 77 Inisial (DA), Itu Tidak Sesuai Hukum Yang Berlaku Dan Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan” Tegas nya

“Karena Menurut Aldi Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh PT.DMS 77 Sudah Sangat Jelas Pelanggaran Hukumnya, Yakni Telah Melakukan Perambahan Kawasan Hutan Lindung Di Blok Morombo Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara, Sehingga Kami Akan Terus Mempreasure Dan Mengawal Masalah Ini Serta Kami Akan Segera Menggelar Aksi Demonstrasi Jilid 2” Tutupnya

 

Laporan: Redaksi

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru