Dokumen Lengkap Bawaslu Kabupaten Bone akan Sidang Anggota KPU Kabupaten Bone

- Editor

Jumat, 3 Februari 2023 - 01:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone telah selesai melakukan kajian awal terhadap keterpenuhan syarat Formil dan materiil atas laporan masyarakat yg disampaikan langsung dikantor Bawaslu Bone beberap hari yg lalu.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone dalam proses Pelaksanaan Pembentukan Badan Adhoc Penyelanggaran Pemilihan Umum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bone Pemilu 2024.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab Bone , M. Ridwan Huzaifah menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan sidang dugaan pelanggaran pada Senin 6 Februari 2023 pekan depan.

Ridwan juga menyatakan, bila keputusan Bawaslu Kab. Bone untuk melaksanakan sidang merujuk hasil rapat pleno yang dilakukan pada hari, Rabu 1 Februari 2022, atas laporan yang dimasukkan oleh masyarakat Sdr ML pada Senin 30 Januari 2023 pekan lalu.

Baca Juga:  Personel Satlantas Polres Bone Pengaturan Lalu Lintas Di Depan Pos Pam BTC

“kemarin kami sudah melakukan rapat pleno dan kami sepakati bersama memutuskan bahwa laporan tersebut kami tindak lanjuti sebagai dugaan pelanggaran Administratif,” ungkap Ridwan.

Sebelumnya, Ml melaporkan KPU Kab Bone ke Bawaslu Kab Bone, khususnya terkait keterlambatan Informasi Pengumuman Hasil Seleksi wawancara calon PPS yang mana pengumuman tersebut di jadwalkan pada tanggal 21 s.d 23 Januari 2023. Namun diumumkan pada tanggal 24 Januari 2023 serta tidak adanya transparansi nilai hasil Tes wawancara tersebut.

Baca Juga:  Ops Keselamatan, Polantas Bone Survey Lingkungan Jalan Membahayakan, Begini Tujaannya

Ridwan juga berharap, dalam sidang perdana nantinya, KPU Kab. Bone sebagai pihak terlapor bisa langsung memberikan tanggapannya. Apalagi, kata Ridwan, Bawaslu Kab. Bone juga melayangkan surat undangan sidang ke KPU Kab. Bone.

“Yang dilaporkan KPU secara kelembagaan. Kalau melihat laporan dari pelapor itu sudah masuk pada persoalan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan tata cara dan mekanisme,” jelas Ridwan.

“Memastikan adanya dugaan Pelanggaran yg dilakukan oleh KPU Bone , tentunya kita akan melihat fakta-fakta persidangan nanti,” pungkasnya.

 

Laporan: Fadli

Berita Terkait

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 
Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel
Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas
Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR
Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Satlantas Polres Bone Urai Kemacetan Antrean BBM di SPBU, Warga Diimbau Tertib
Kapolda Sulsel Buka Kejuaraan Menembak Kapolda Sulsel Cup XI, Sat Brimob Polda Sulsel Jadi Motor Sukses Penyelenggaraan
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WITA

Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:07 WITA

Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:59 WITA

Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WITA

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone

Berita Terbaru