Dokumen Lengkap Bawaslu Kabupaten Bone akan Sidang Anggota KPU Kabupaten Bone

- Editor

Jumat, 3 Februari 2023 - 01:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone telah selesai melakukan kajian awal terhadap keterpenuhan syarat Formil dan materiil atas laporan masyarakat yg disampaikan langsung dikantor Bawaslu Bone beberap hari yg lalu.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone dalam proses Pelaksanaan Pembentukan Badan Adhoc Penyelanggaran Pemilihan Umum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bone Pemilu 2024.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab Bone , M. Ridwan Huzaifah menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan sidang dugaan pelanggaran pada Senin 6 Februari 2023 pekan depan.

Ridwan juga menyatakan, bila keputusan Bawaslu Kab. Bone untuk melaksanakan sidang merujuk hasil rapat pleno yang dilakukan pada hari, Rabu 1 Februari 2022, atas laporan yang dimasukkan oleh masyarakat Sdr ML pada Senin 30 Januari 2023 pekan lalu.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 25 M ke Takalar, Untuk Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi

“kemarin kami sudah melakukan rapat pleno dan kami sepakati bersama memutuskan bahwa laporan tersebut kami tindak lanjuti sebagai dugaan pelanggaran Administratif,” ungkap Ridwan.

Sebelumnya, Ml melaporkan KPU Kab Bone ke Bawaslu Kab Bone, khususnya terkait keterlambatan Informasi Pengumuman Hasil Seleksi wawancara calon PPS yang mana pengumuman tersebut di jadwalkan pada tanggal 21 s.d 23 Januari 2023. Namun diumumkan pada tanggal 24 Januari 2023 serta tidak adanya transparansi nilai hasil Tes wawancara tersebut.

Baca Juga:  Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone

Ridwan juga berharap, dalam sidang perdana nantinya, KPU Kab. Bone sebagai pihak terlapor bisa langsung memberikan tanggapannya. Apalagi, kata Ridwan, Bawaslu Kab. Bone juga melayangkan surat undangan sidang ke KPU Kab. Bone.

“Yang dilaporkan KPU secara kelembagaan. Kalau melihat laporan dari pelapor itu sudah masuk pada persoalan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan tata cara dan mekanisme,” jelas Ridwan.

“Memastikan adanya dugaan Pelanggaran yg dilakukan oleh KPU Bone , tentunya kita akan melihat fakta-fakta persidangan nanti,” pungkasnya.

 

Laporan: Fadli

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Antrean BBM Mengular, Brimob Tak Pilih Berteduh: Polisi Turun Langsung ke Tengah Warga
Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng
Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong
Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang
Pocil Binaan Satlantas Polres Bone Sabet Juara 1 di Zona 4
Semarak 37 Tahun PP Bonepal: Persaudaraan Tanpa Batas yang Menjadi Legenda
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:09 WITA

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 

Sabtu, 12 September 2026 - 13:37 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WITA

Polri Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Desa Cabbeng

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 10 September 2026 - 06:41 WITA

Cepat Tanggap, Polsek Tellu Limpoe Bersihkan Jalan Poros Lagori dari Pohon Tumbang

Berita Terbaru