Problematika Perkara Tanah di PAI Kota Makassar merupakan hal yang krusial

- Editor

Senin, 20 Maret 2023 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com-Sengketa tanah merupakan suatu persoalan yang kerap kali terjadi disendi-sendi kehidupan masyarakat, problem sengketa tanah yang timbul disebabkan oleh beberapa faktor salah satu diantaranya karena adanya konflik kepentingan atas tanah, sengketa tanah tidak dapat dihindari dizaman milenial seperti sekarang, oleh karenanya hal tersebut menuntut perbaikan dalam bidang penataan dan penggunaan tanah untuk kesejahteraan masyarakat dan yang terutama kepastian hukum didalamnya, ujar Bahar, S.H.”

Beranjak dari Problem Persoalan kepemilikan Tanah sampai dengan sengketa kepemilikan atas tanah dan lahan di indonesia, benar benar telah menjadi proyeksi penegakan hukum yang sangat mencemaskan, mengingat tanah adalah faktor utama atas azas kedaulatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menjadi catatan penting di Pemerintahan yang bersifat Krusial, demi terciptanya keadilan di tengah-tengah masyarakat, ujar Bahar, S.H. selaku pemerhati Hukum,”

Baca Juga:  Assessment Center Polda Sulsel Uji 5 Peserta Projab Kasatres Nakoba Polres Bone

Terkhusus di wilayah kota makassar, terdapat suatu problematika yang timbul, terkait masalah tanah yang memprihatinkan, dimana terdapat sebidang tanah seluas kurang lebih 6,45 Ha, terletak di kelurahan P.A.I., ( yang dahulu kp pai) no 157, di kecamatan biringkanaya, kota makassar, telah terjadi masalah kepemilikan yang di persengketakan oleh pihak pihak tertentu, yang diduga dengan cara menerbitkan beberapa dokumen tandingan, sehingga pak Jalali dg nai selaku ahli waris tanah, terancam dipenjara bersamaan dengan hilangnya hak waris, tambah Bahar, S.H.,”

Oleh karenanya Persoalan tanah di Indonesia saat ini kian mencerminkan bobroknya penegakan hukum, padahal masalah tanah adalah faktor utama dasar-dasar hidup berbangsa dan bernegara, dan sebagai Insan Media turut prihatin melihat fenomena geo-politik yang diduga selalu berakhir dengan air mata rakyat, dari himpunan terkini yang diperoleh, diduga bahwa Kota Makassar pun tidak mau ketinggalan ikut-ikutan menumpahkan air mata rakyatnya, dimana diduga bahwa Sdr. Jalali Dg Nai, selaku Pemilik Tanah Warisan seluas 6,4 Ha yang terletak di Kel. Pai (dahulu Kp. Pai) di Kec. Biringkanaya, mempunyai Kepemilikan Hak Warisnya yang jelas, namun dipersengketakan oleh orang-orang tertentu yang diduga didukung oleh segelintir oknum Pejabat tertentu, sehingga saat ini Sdr. Jalali Dg. Nai dijadikan TERSANGKA oleh KEPOLISIAN dan terancam DIPENJARA, bersamaan dengan HILANGNYA Hak Waris, olehnya itu, sdr. Jalali Dg. Nai berharap akan ada Badan/Lembaga yang peduli untuk membela hak-hak Sdr. Jalali Dg. Nai, demi tegaknya hukum yang mampu melindungi Rakyat dari Penindasan, tutup Bahar, S.H.,”

Baca Juga:  Keluhan Masyarakat, Empat Partai Politik Diskusi Pelopor Visi Misi Bupati Batu Bara Belum Maksimal

 

Laporan: Arifin

Berita Terkait

Pengungkapan Jaringan Peredaran Sabu di Tellusiattingge, Polres Bone Amankan Empat Pelaku
Kasus Penganiayaan di Awang Cenrana Belum Tuntas, Korban dan LSM LIPAN Bone Pertanyakan Kinerja Polsek Cenrana
Praktek Pemasangan Behel dan Tambal Gigi Tanpa izin diduga Terindikasi Pidana
Penangkapan Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tol JoMo: Aksi Cepat Polisi Disambut Lega Komunitas Rental
Mangkraknya Pembangunan Bola Soba, Cermin Ketidaksungguhan Pemda Bone dalam Memajukan Kebudayaan
Partai Gelora Desak Kapolres Bone Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba
Lamellong Apresiasi Kenerja Kejaksaan Bone
Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:12 WITA

Pengungkapan Jaringan Peredaran Sabu di Tellusiattingge, Polres Bone Amankan Empat Pelaku

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:30 WITA

Kasus Penganiayaan di Awang Cenrana Belum Tuntas, Korban dan LSM LIPAN Bone Pertanyakan Kinerja Polsek Cenrana

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WITA

Praktek Pemasangan Behel dan Tambal Gigi Tanpa izin diduga Terindikasi Pidana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:04 WITA

Penangkapan Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tol JoMo: Aksi Cepat Polisi Disambut Lega Komunitas Rental

Jumat, 28 November 2025 - 02:05 WITA

Mangkraknya Pembangunan Bola Soba, Cermin Ketidaksungguhan Pemda Bone dalam Memajukan Kebudayaan

Berita Terbaru