Sekprov Apresiasi Langkah Polda Tangkap Jejaring Internasional Peredaran Narkotika di Sulsel

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, LinusTerkini.com– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri dan ikut melaksanakan pemusnahan secara simbolis narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin, 26 Oktober 2020.

“Kita apresiasi Polda dalam memberikan eksekusi pemusnahan dan kalau ini sampai lepas, bisa mengancam 150 ribu penduduk. Kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk sama-sama mengawal ini,” kata Abdul Hayat.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir. Pemusnahan barang yang menjadi perusak generasi bangsa ini dilakukan langsung Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat, Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio Padjalangi, Kapolda Sulsel Irjenpol Merdiasyam, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika.

Baca Juga:  Andi Sudirman Buka Munas Bersama Dua Organisasi Paguyuban Wija To Luwu

Irjenpol Merdisyam dalam wawancara bersama media menyatakan, pemusnahan narkotika yang diperkirakan berharga miliaran rupiah ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan.

“Dari enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional,” kata Merdiasyam.

Ia mengatakan, meski di masa pandemi, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan secara maksmimal.

Baca Juga:  Keseriusan Pemprov Sulsel Tangani Ruas Impa-Impa - Anabanua, Penghubung Wajo-Sidrap

“14,6 kilogram yang kami tangkap hari ini dapat meracuni dan merusak masyarakat. Kita komitmen, baik bersama masyarakat maupun seluruh elemen terkait dalam satu bulan terakhir untuk menguatkan demi menyelamatkan 150 ribu masyarakat,” kata Merdisyam.

Ia menyampaikan, keenam tersangka yang kini telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

“Kami harapkan tuntutan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru