Sekprov Apresiasi Langkah Polda Tangkap Jejaring Internasional Peredaran Narkotika di Sulsel

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, LinusTerkini.com– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri dan ikut melaksanakan pemusnahan secara simbolis narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin, 26 Oktober 2020.

“Kita apresiasi Polda dalam memberikan eksekusi pemusnahan dan kalau ini sampai lepas, bisa mengancam 150 ribu penduduk. Kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk sama-sama mengawal ini,” kata Abdul Hayat.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir. Pemusnahan barang yang menjadi perusak generasi bangsa ini dilakukan langsung Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat, Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio Padjalangi, Kapolda Sulsel Irjenpol Merdiasyam, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika.

Baca Juga:  Mobil Klasik Bone Gelar Touring Perdana, Jelajahi 6 Kabupaten di Sulawesi Selatan

Irjenpol Merdisyam dalam wawancara bersama media menyatakan, pemusnahan narkotika yang diperkirakan berharga miliaran rupiah ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan.

“Dari enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional,” kata Merdiasyam.

Ia mengatakan, meski di masa pandemi, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan secara maksmimal.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Landa Sulsel, BPBD Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor

“14,6 kilogram yang kami tangkap hari ini dapat meracuni dan merusak masyarakat. Kita komitmen, baik bersama masyarakat maupun seluruh elemen terkait dalam satu bulan terakhir untuk menguatkan demi menyelamatkan 150 ribu masyarakat,” kata Merdisyam.

Ia menyampaikan, keenam tersangka yang kini telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

“Kami harapkan tuntutan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru