Lembaga MAPJ Sesalkan Adanya Dugaan Tindak pidana Suap Di Lingkup Kejaksaan Negeri Gowa

- Editor

Minggu, 27 Agustus 2023 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

GOWA,LinusTerkini.com-Dalam praktek penegakan hukum, kejaksaan adalah salah satu institusi yang paling dipercaya terkait penyelesaian kasus hukum, namun beda dengan kejaksaan Negeri Gowa yang justru banyak mendapat cemoohan dan tudingan miring utamanya dari kalangan masyarakat. Upaya pencitraan yang dilakukan terus menerus oleh kajari gowa tampaknya berujung pada kegagalan,terlihat “fakta, praktek suap terjadi dilingkup Kajari Gowa.

Dari keterangan kedua korban (N) dan (J) yang sempat ditersangkakan oleh kejaksaan negeri gowa terkait kasus Narkoba (sabu-sabu) beberapa bulan yang lalu, ‘dirinya menjelaskan kepada Awak media dan Lembaga Hukum (LMAPJ) bahwa sewaktu kasusnya berjalan pihak Jaksa dari Kajaksaan negeri gowa meminta Sejumlah Nominal uang kepada kami agar kasus ini dapat terselesaikan, selanjutnya korban saat itu berstatus tersangka dapat dibebaskan.Ungkapnya dalam rekaman video saat wawancara.

Baca Juga:  HUT Makassar 413 Tahun, Sinergi Pemprov dan Pemkot Kembalikan Kejayaan Makassar

Selanjutnya Kedua korban (N) dan (J) lalu menghubungi pihak keluarganya (Hj N) guna melakukan kordinasi kedalam.

Pihak Jaksa dari kajari gowa yang biasa disapa pak Sul ini sebelumnya dari awal sudah berkomunikasi kepada (Hj N) salah satu keluarga korban(red)”bahwa untuk mengurangi masa tatanan silahkan bayar 25.000.000 duapuluh lima juta rupiah, dengan dua kali pembayaran dan masa tahanan kedua tersangka akan diringankan menjadi 10 bulan penjara. Selanjutnya (Hj N) bertemu kepada pak Sul disebuah tempat lalu menyerahkan Uang itu kapada pak Sul, pemberian uang pertama sebanyak Rp 10.000.000 sepuluh juta rupiah selanjutnya pemberian uang yang kedua sebanyak 15.000.000 limabelas juta rupiah, total keseluruhan 25.000.000 dua puluh lima juta rupiah.”Jelas korban

Ditempat terpisah Ketua umum lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LAMPJ) se-Indonesia, Drs, Muh Natsir DM, BCKU, SH, MH, MSI saat disambangi dikantor sekretariatnya di makassar, Drs M Natsir mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Jaksa itu sudah pelanggaran penyalahgunaan jabatan serta melanggar kode etik yang tidak boleh dibiarkan. Dari perbuatan tersebut sudah dapat disimpulkan bahwa tatanan hukum Kejaksaan Negeri Gowa sangat lemah yang sudah melemahkan tatanan hukum dan supermasi hukum di Indonesia khususnya di kabupaten gowa, sementara pihak lembaga MAPJ sudah mencoba menghubungi pihak kajari namun belum tersampaikan.

Baca Juga:  Lamellong Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Mangkrak Proyek Bola Soba Puluhan Milliar Rupiah

Oleh karena itu, Ketua Umum Lembaga (LMAPJ) akan melaporkan kasus tersebut ke kejaksaan tinggi provinsi sulawesi selatan terkait penerimaan suap Gratifikasi kepada kedua korban dan meminta kapada pemerintah kabupaten gowa agar dapat merevisi pajabat pejabat hukum yang nantinya akan merusak sendi sendi pemerintahan”tuturnya.

 

Laporan: Tim Mapj

Berita Terkait

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:58 WITA

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Berita Terbaru