Satlantas Polres Bone Tindak Tegas Kendaraan ODOL

- Editor

Jumat, 5 Juli 2024 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Dinilai sangat membahayakan bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya, mobil pickup yang bermuatan lebih atau overload dan over dimensi (ODOL), ditindak dengan tilang oleh Personel Satlantas Polres Bone, Jumat (5/7/2024).

Menurut Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menuturkan, truk atau pickup yang membawa muatan berlebih biasa disebut sebagai pelanggaran ODOL, dan itu dilakukan penindakan karena melanggar aturan lalu lintas serta membahayakan keselamatan.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Hari Ke-3, Sat Lantas Polres Bone Gencarkan Sosialisasi

“ODOL melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan yang fatal apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi,” katanya.

Lebih lanjut, Kasatlantas menjelaskan, penindakan tilang yang diberikan pada pengemudi Pickup tersebut, sebagai bentuk pelanggaran lalulintas sesuai Pasal 307.

Baca Juga:  Sapa Masyarakat, Polantas Bone Beri Imbauan Keselamatan Lalu Lintas

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,” terangnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Bone Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga
Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas
Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026 Mulai 26 Oktober
Safari Jumat, Kapolres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Laksanakan Green Policing
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bone Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir
Polsek Palakka Polres Bone dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Passippo
Polisi, Lurah, dan BPBD Salurkan 4.800 Liter Air Bersih untuk Warga Lonrae yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:58 WITA

Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026 Mulai 26 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Safari Jumat, Kapolres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Laksanakan Green Policing

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:57 WITA

Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bone Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru