Satres Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 1 Orang DPO

- Editor

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jl. Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 wita.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel mengamankan AL (36) dengan barang bukti 1 buah kotak plastic warna hitam tempat sabu, 1 sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening dalam plastik klip diduga jenis sabu dan 1 sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Kematian Virendy, SPDP Sudah Diberikan ke Kejari Maros

“AL tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis sabu. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut bukan miliknya melainkan milik F yang merupakan sahabat pelaku”, Ujarnya.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Bone, pada saat dilakukan penangkapan terhadap AL, juga turut diamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya. Yakni AN (27) dan AI (24) yang keduanya beralamat di Lingkungan Maccili, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riatttang Timur

“AN dan AI diamanakan pihak Kepolisian karena diduga ada kaitannya dengan pelaku Tindak Pidana yang dilakukan AL. Kedua pelaku mengaku kalau sebelumnya pernah mengkomsumsi sabu dan Hasil Urine Positif ( + ) Metamfetamina”, Tuturnya.

Baca Juga:  Inspektorat Kabupaten Bone Telah Audit khusus Sejumlah Bumdes Di Salomekko

Maka atas perbuatannya pelaku AL bersama barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut Sedangkan F sahabat AL masih dalam pengejaran Unit Opsanl Sat Resanarkoba Polres Bone.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Terang Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar, SH.,MH.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru