Satres Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 1 Orang DPO

- Editor

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jl. Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 wita.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel mengamankan AL (36) dengan barang bukti 1 buah kotak plastic warna hitam tempat sabu, 1 sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening dalam plastik klip diduga jenis sabu dan 1 sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik.

Baca Juga:  Yl Tagih Kekurangan Pelunasan Pembayaran Tanah, Malah Dilaporkan Ke Polda Sumsel

“AL tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis sabu. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut bukan miliknya melainkan milik F yang merupakan sahabat pelaku”, Ujarnya.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Bone, pada saat dilakukan penangkapan terhadap AL, juga turut diamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya. Yakni AN (27) dan AI (24) yang keduanya beralamat di Lingkungan Maccili, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riatttang Timur

“AN dan AI diamanakan pihak Kepolisian karena diduga ada kaitannya dengan pelaku Tindak Pidana yang dilakukan AL. Kedua pelaku mengaku kalau sebelumnya pernah mengkomsumsi sabu dan Hasil Urine Positif ( + ) Metamfetamina”, Tuturnya.

Baca Juga:  Lepas Gowes Bersedekah di Takalar, Wagub Sulsel Ingatkan Protapkes

Maka atas perbuatannya pelaku AL bersama barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut Sedangkan F sahabat AL masih dalam pengejaran Unit Opsanl Sat Resanarkoba Polres Bone.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Terang Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar, SH.,MH.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA