Hukrim

Lamellong Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Ke Kejaksaan Bone

 

BONE,LinusTerkini.com-Lembaga swadaya masyarakat LSM Lamellong Kabupaten Bone melaporkan Ke Kejaksaan Negeri Watampone salah satu Proyek mangkrak di kecamatan Palakka Kabupaten Bone yang Bersumber Dari Dana Desa Anggaran (TA) 2024.

Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi membenarkan bahwa salah satu desa di kecamatan Palakka di buatkan pengaduan ke kejaksaan negeri Watampone Pada hari kamis 6 Pebruari 2025

Baca Juga:  Ops Patuh di Gelar 14 - 27 Juli 2025, Satlantas Polres Bone Imbau Pengendara Tertib Berlalulintas

Rusdi Belum memberikan informasi detail Kepada media terkait lokasi dan desa yang dimaksud itu, Yang jelas di kecamatan Palakka Kabupaten Bone

“Inikan baru kita masukkan suratnya ke kejaksaan jadi kita tunggu saja Perkembangan dari (APH) Aparat Penegak Hukum,” Jelas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong Sekaligus Kader Partai Gelora

 

Laporan: Red

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top