Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, di Bone

- Editor

Selasa, 15 April 2025 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian (jambret) pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Operasional Polsek Tanete Riattang Polres Bone di bawah pimpinan Panit Opsnal III Reskrim IPDA Sakwan, S.H.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial RH (24), seorang karyawan yang beralamat di Jalan A. Pawi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban pencurian adalah seorang perempuan bernama Darma (69), wiraswasta, beralamat di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Diduga 13 Pelaku Penganiayaan Iskandar Alias Ambo Sita Masih Berkeliaran ,Ada Apa. ??

“Kejadian ini terjadi seminggu sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 15.35 WITA di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge,” ungkap Aswan.
Kronologis kejadian bermula ketika korban selesai berbelanja di kompleks Pasar Sentral Lama dan hendak menuju rumah. Secara tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang merampas tas yang tergantung di tangan kiri korban. Akibatnya, korban hilang keseimbangan dan melepaskan tas tersebut.

Tas yang dirampas berisi satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A05 warna hitam dan sejumlah uang tunai sekitar Rp50.000. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1.500.000.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Scoopy warna biru yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A05 warna hitam milik korban.
“Pelaku RH merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman,” tambah Aswan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA