Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, di Bone

- Editor

Selasa, 15 April 2025 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian (jambret) pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Operasional Polsek Tanete Riattang Polres Bone di bawah pimpinan Panit Opsnal III Reskrim IPDA Sakwan, S.H.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial RH (24), seorang karyawan yang beralamat di Jalan A. Pawi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban pencurian adalah seorang perempuan bernama Darma (69), wiraswasta, beralamat di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Ruas Salaonro - Ulugalung Segera Dikerjakan, Bupati Wajo : Terima Kasih Gubernur Andalan

“Kejadian ini terjadi seminggu sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 15.35 WITA di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge,” ungkap Aswan.
Kronologis kejadian bermula ketika korban selesai berbelanja di kompleks Pasar Sentral Lama dan hendak menuju rumah. Secara tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang merampas tas yang tergantung di tangan kiri korban. Akibatnya, korban hilang keseimbangan dan melepaskan tas tersebut.

Tas yang dirampas berisi satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A05 warna hitam dan sejumlah uang tunai sekitar Rp50.000. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1.500.000.

Baca Juga:  LSM PERKASA laporkan ke polres bone berkaitan peredaran kosmetik non BALAIPOM atau ILEGAL

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Scoopy warna biru yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A05 warna hitam milik korban.
“Pelaku RH merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman,” tambah Aswan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru