Diduga Ilegal,Galian C Mulai Menjamur Di Batang Kuis,Kapolsek Akan Tindak

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELISERDANG,LinusTerkini.com-Salah satu lokasi galian C dilahan perkebunan BUMN milik PTPN II, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

Lokasi Galian C di PTPN II tersebut tepatnya berada di kampung rambutan,kabupaten deliserdang, provinsi sumatera utara.

Hal itu diketahui saat awak media melakukan investigasi terkait informasi adanya galian tanah dilokasi lahan perkebunan itu.

Saat dilakukan penelusuran, benar ada galian c sedang beroperasi dilahan PTPN II tersebut.

Informasi diperoleh, Lokasi galian tanah perkebunan tersebut disebut dikelola oleh seorang berinisial JU, yang sebelumnya dilansir dari media misipers.com

Terkait hal itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan SH, ketika dikonfirmasi langsung memerintahkan personilnya melakukan cek lokasi, dan diketahui  bahwa lokasi itu berada di wilayah hukum polsek Batangkuis.

Baca Juga:  Antrian BBM sulit, Warga Libureng diduga boyong 16 KL Solar subsidi ke Morowali dan tak tersentuh hukum

“terkait Galian C di PTPN 2.
Hasil Cek Tkp personel merupakan Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis, Jl Sultan Serdang, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang”, tulis Kapolsek percut sei tuan, kamis(29/09/22).

Sementara wakapolresta Deliserdang, AKBP Agus Sugiyarso ketika dikonfirmasi mengatakan, ” Terimakasih Informasinya”.

Terpisah Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Kadek mengatakan, saat itu langsung memerintahkan personil melakukan cek lokasi.

“Selamat siang. Kami cek lokasi nya dulu ya bang.Bisa diberikan posisi tepatnya?Apa lokasinya di desa bandar kalifah?”.ungkapnya.

Kemudian, setelah awak media mengirimkan maps lokasi, Kasatreskrim menyebut sedang melakukan cek lokasi.

“Sedang di cek lokasi tsb,” tutupnya.singkat , dilansir dari media misipers.com

Sementara, Kapolresta Deliserdang Kombes pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi mengarahkan, agar awak media ini berkoordinasi dengan kapolsek batangkuis.

Baca Juga:  Gubernur Andi Sudirman Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Dipimpin Mendagri

“Terimakasih infonya,silahkan komunikasikan dgn kapolsek batang kuis”,

Terpisah, Dalam hal ini Awak media mengkonfirmasi Kapolsek Kecamatan Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menanggapi ” Terimakasih infonya bang. Kita kordinasikan dengan pihak Kecamatan untuk bersama-sama Instansi terkait : Pemkab, Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup. Untuk turun kelapangan dan melakukan penindakan.

Lanjut Simon” Dan akan Kita kordinasikan dengan Camat untuk menyampaikan kepada instansi terkait. ?, pungkas

Dengan adanya berita ini semoga para Instansi yang terkait baik dari pihak Kabupaten,Kecamatan bahkan Provinsi agar segera menindak lanjuti, terutama pihak Satpol PP,Dinas Lingkungan Hidup,Pejabat Daerah dan Kepolisian (06/10/2022

 

Laporan: Rizky Zulianda

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru