Ops Keselamatan, Polantas Bone Sosialisasi Bahaya Berkendara Bagi Anak di Bawah Umur

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LonusTerkini.com– Memasuki hari ke 5 Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satlantas Polres Bone bersama Jasa Raharja menggelar pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada pelajar SMPN 7 Watampone, Jumat (14/2/2025).

Di sekolah ini, Satlantas Polres Bone memberikan pengetahuan kepada para pelajar, betapa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas di jalan.

Mensosialisasikan 11 priotitas pelanggaran salah satunya menekankan larangan berkendara anak dibawah umur.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu-lintas dan fatalitas di kalangan pelajar.

“Serta untuk meningkatkan disiplin para pelajar dalam berlalu lintas di jalan raya. Ia pun berharap apa yang disampaikan oleh pihaknya dapat diterima,” jelasnya

Dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan tempat tinggal maupun lingkungan sekolah, sebab terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu-lintas menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Pantau Persiapan Pemilu 2024 di Bone

“Untuk para pelajar jadilah pelopor keselamatan berlalu-lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. stop pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusiaan,” ujarnya.

AKP H Musmulyadi melanjutkan, aturan berkendara bagi anak berusia di bawah umur telah diatur dalam Pasal 77 dan 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan UU tersebut, anak yang berusia di bawah 17 tahun belum bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Bahkan, dalam aturan tersebut di Pasal 281, anak-anak yang berkendara tanpa SIM terancam hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal satu juta rupiah,” sambungnya.

Dilarangnya anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor tersebut bukan tanpa alasan. Terdapat sejumlah alasan anak di bawah umur tidak boleh berkendara di jalan raya.

Baca Juga:  Prabowo dan Relawan Nderek Guru Habib Luthfi Bershalawat Bersama di Serang

Pertama, kesiapan mental yang belum matang. Pasalnya, anak usia di bawah 17 tahun dinilai belum memiliki kestabilan mental yang baik, sehingga memungkinkan emosional dan kurang fokus saat berkendara di jalan raya.

“Kedua, fisik yang belum mencukupi. Rata-rata postur tubuh anak-anak usia SD-SMP belum cukup untuk menahan keseimbangan saat mengendarai sepeda motor dengan baik. Meskipun secara fisik ada yang memenuhi, namun secara mental mereka tetap belum mencukupi,” paparnya.

Ketiga, rendahnya pengetahuan terhadap peraturan lalu lintas serta belum memiliki pengetahuan teknik berkendara yang aman dan nyaman saat di jalan raya, tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone
SAPMA Bone Desak Pemda Rampungkan Perbup Penataan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat
Masjid Tua Al-Mujahidin, Jejak Awal Syiar Islam di Kerajaan Bone
3.500 P3K Paruh Waktu Pemkab Bone Jalani Tes Urine di Kantor BNNK Bone
HUT Reserse Ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Baksos di Panti Asuhan
Sertijab Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Berlangsung Khidmat
Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujud Nyata Kehadiran Polantas Bone Untuk Masyarakat
Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:14 WITA

Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WITA

SAPMA Bone Desak Pemda Rampungkan Perbup Penataan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:03 WITA

Masjid Tua Al-Mujahidin, Jejak Awal Syiar Islam di Kerajaan Bone

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:19 WITA

HUT Reserse Ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Baksos di Panti Asuhan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:26 WITA

Sertijab Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru