Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Pengendara Bahaya Melawan Arus

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulsel melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di hari ke Tujuh dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Minggu (16/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi menjelaskan bahwa pendekatan humanis menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini.

Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

“Tujuannya adalah agar mereka lebih sadar dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Blangko teguran diberikan kepada pelanggar sebagai bentuk peringatan dan edukasi,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Petugas di lapangan memberikan penjelasan secara langsung mengenai pelanggaran yang dilakukan dan memberikan saran agar pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Diantaranya pengendara sepeda motor melawan arus. Yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.

Baca Juga:  LSN Sebut Publik Nilai Jokowi Cenderung Total Dukung Prabowo

Menurut AKP H Musmulyadi, disaat pengendara melawan arus, pengendara lain yang berada di jalurnya akan terkejut saat melihat pengendara yang datang arah berlawanan sehingga bisa menimbulkan kepanikan hingga kecelakaan.

“Sebaiknya kepada pengendara untuk mengikuti rambu rambu yang ada. Kalau memang tidak boleh melawan arus jangan melawan arus. Jika tidak boleh berputar balik ya jangan melawan arus. Ingat keluarga anda menunggu di rumah,” tutupnya. (*)

Ketentuan lawan arus tertuang dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 287 juga diatur mengenai sanksi bagi para pengemudi yang melawan arus, berikut bunyi pasalnya;

(1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Personel Satlantas Polres Bone Pengaturan Lalin Di Depan Pos Pam BTC

(2) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Kasat Lantas AKP H Musmulyadi meminta masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat operasi maupun di luar masa operasi,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 
Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel
Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas
Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR
Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Satlantas Polres Bone Urai Kemacetan Antrean BBM di SPBU, Warga Diimbau Tertib
Kapolda Sulsel Buka Kejuaraan Menembak Kapolda Sulsel Cup XI, Sat Brimob Polda Sulsel Jadi Motor Sukses Penyelenggaraan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WITA

Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:07 WITA

Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:59 WITA

Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WITA

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone

Berita Terbaru